Yerusalem, MINA – Seorang wanita Palestina saat masih mengenakan gaun pengantin ,ditangkap polisi Israel pada hari pernikahannya di kota Arrabat Al-Battuf, Israel utara,
Menurut pengacaranya Shadi Thabbah kepada media lokal, polisi salah menduga bahwa pengantin pria yang dilaporkan, memiliki perintah pengadilan yang melarangnya berada di kota tersebut. Dikutip dari MEMO, Rabu (31/8).
Polisi menahan pengantin wanita selama beberapa jam untuk penyelidikan tetapi kemudian ditempatkan di bawah status tahanan rumah selama lima hari ke depan.
“Saya tidak mengerti penyelidikan mana yang diganggu oleh pengantin wanita, pengantin pria tidak hadir dan dia tidak ditangkap, jadi penyelidikan apa yang dibicarakan polisi?, ” ujar Thabbah.
Baca Juga: Tentara Pendudukan Israel Evakuasi Paksa Pasien dan Staf Medis RS Al-Awda di Gaza Utara
Rekaman telah dibagikan di media sosial yang menunjukkan pengantin wanita dikawal oleh petugas polisi ke dalam kendaraan polisi, dan menuai banyak kritikan. (T/Hju/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Mayoritas Anggota Parlemen Finlandia Dukung Pengakuan Negara Palestina