Jakarta, MINA – Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) meluncurkan sebuah aplikasi pemusatan data dan informasi berbasis digital yang diberi nama PII Online, Jumat (10/12).
Peluncuran aplikasi ini dihadiri oleh jajaran PB PII Periode 2021-2023, kader PII se-Nusantara, Keluarga Besar dan alumni PII serta tamu undangan dan dilaksanakan secara online, sebegaimana keterangan persnya yang diterima MINA.
Aplikasi PII Online adalah sebuah aplikasi yang dibuat untuk memudahkan pengurus PII dalam melakukan fungsi analisis dan pengawasan anggota serta berfungsi juga sebagai sarana penunjang pelaksanaan tata kelola organisasi PII berbasis digital.
Hadirnya aplikasi PII Online ini merupakan bentuk dukungan konkret dalam pelaksanaan tata Kelola organisasi secara digital serta mendukung integrasi dan sentralisasi database organisasi sehingga dapat memudahkan pengurus dari eselon paling atas (Pengurus Besar) hingga eselon paling bawah (Pengurus komisariat) dalam menjalankan tugas organisasi.
Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025
Ketua Umum PB PII Rafani Tuahuns berharap hadirnya PII Online bisa meningkatkan komitmen pengurus PII di semua eselon untuk membangun pola kerja organisasi berbasis data dan informasi secara digital.
“Sentralisasi dan digitalisasi data organisasi melalui PII Online ini merupakan bentuk ikhtiar PB PII dalam mengarungi arus perkembangan zaman. Oleh karena itu saya berharap kepada seluruh pengurus, baik Pengurus Wilayah hingga Komisariat, untuk bisa mengoptimalkan fungsi dari aplikasi PII Online ini dalam menunjang urusan organisasi di tingktakan masing-masing,” katanya.
Sekretaris Jenderal PB PII, Aziz Fauzul Adzim menyampaikan, PII Online adalah komitmen nyata PB PII dalam menjawab tantangan zaman sebagai adaptasi organisasi di era digital dalam menjalankan aktivitas organisasi PII.
“Sebagai wujud nyata komitmen PB PII dalam menjawab tantangan zaman di era digital dan sekaligus melaksanakan amanah muktamar yang harus dijalankan, saya bersyukur karena hari ini PII Online telah resmi diluncurkan dan sudah bisa digunakan untuk kepentingan organisasi,” ujarnya.
Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta
Ketua Bidang Riset dan Teknologi, Angga Wijaya menyampaikan dalam aplikasi PII Online nantinya akan memuat beberapa fitur yang dikategorikan dalam lima versi, yaitu versi pertama memuat sentralisasi dan digitalisasi data serta kartu tanda anggota berbasis online.
Versi kedua penambahan digitalisasi laporan dan pengajuan SK online, versi ketiga penambahan digitalisasi jejaring PB PII dan PW PII, versi keempat penambahan perpustakaan online dan mobile PII online serta versi terakhir aktifitas kegiatan kader.
“harapanya semua bisa terintegrasi secara penuh dari semua eselon,” pungkasnya.(R/R1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Bulog: Stok Beras Nasional Aman pada Natal dan Tahun Baru