MENTERI AGAMA PRIORITASKAN PEMULANGAN 49 JAMAAH UMRAH KE TANAH AIR

Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: Kemenag)
, . (Foto: Kemenag)

Jakarta, 3 Sya’ban 1436/21 Mei 2015 (MINA) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, pihaknya sudah menerima informasi terkait adanya 49 yang masih tertahan di , dan belum bisa pulang ke Tanah Air.

Menurutnya, Kemenag sudah menugaskan tim untuk mencari informasi duduk persoalan yang sesungguhnya, dan akan segera berupaya mengembalikan jamaah ini ke Tanah Air.

“Kita tidak hanya mengontak travel dan pihak hotel yang bertanggungjawab kepada semua jamaah. Bahkan kita juga meminta secepatnya kepada biro perjalanan umrah untuk segera memulangkan jamaah dan menyelesaikan persoalan yang ada,” tegas Lukman sebagaimana siaran pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis (21/5).

Lukman mengatakan, Kementerian Agama akan menindak biro perjalanan umrah yang melanggar hukum. “Tentu akan ada sanksi yang akan diberlakukan. Intinya, prioritas utama terkait bagaimana sesegera mungkin untuk mengembalikan jamaah ke Tanah Air,” tegasnya.

“Selanjutnya, kemenag akan mendalami dan duduk bersama membicarakan apa yang sesungguhnya terjadi dan pihak mana yang terlibat dalam hal ini,” tambahnya.

Ditanya terkait hukuman kepada pihak travel, Menteri Lukman menjelaskan, Kemenag sudah memiliki regulasi yang baku terkait haji dan umrah. Jika ditemui pihak travel yang melakukan tindakan yang tidak sesuai aturan, dia memastikan bahwa itu akan terkena sanksi.

Sebelumnya diinformasikan puluhan jamaah umrah tidak bisa pulang ke Indonesia karena tertahan di Jeddah, Arab Saudi. Jamaah umrah tidak bisa pulang karena paspor mereka ‘ditahan’ seseorang yang ditunjuk pihak travel  lantaran belum melunasi pembayaran akomodasi hotel.

Saat ini, puluhan jamaah di Jeddah masih menunggu kepastian untuk dipulangkan ke Indonesia. Berdasarkan paket umrah, seharusnya jamaah hanya berada di Arab Saudi selama sembilan hari. Namun, hingga hari ke-15 mereka belum juga kembali ke Tanah Air. (T/P011/R05)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Comments: 0