Muhammadiyah Selenggarakan Seminar Nasional Ekonomi Syariah

Seminar Nasional

Ambon, 25 Jumadil Awwal 1438/23 Februari 2017 (MINA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Panitia Muhammadiyah menyelenggarakan seminar nasional ekonomi syariah dengan tema “Arah dan Kebijakan Pengembangan Ekonomi Syariah di Indonesia” pada 24-26 Februari 2017.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yunahar Ilyas mengapresiasi seminar nasional ini sebagai rangkaian acara Tanwir Muhammadiyah dan upaya untuk menumbuhkan perekonomian yang berbasis syariah di Maluku, acara dilanjutkan dengan keynote speech dari OJK Pusat.

Seminar yang akan dilaksanakan di Gedung Ashari Ambon ini digagas dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan para pelaku bisnis di sektor syariah mengenai perkembangan terkini.

“Ekonomi syariah di Indonesia sangat berpeluang dan potensi inspenstasi maupun bisnis ekonomi syariah untuk kembangkan lembaga jasa keuangan di daerah,” kata Yunahar.

Seminar ini dihadiri kurang lebih 200 peserta terdiri dari unsur majelis ulama indonesia (MUI), yayasan pendidikan islam, perguruan tinggi islam, ikatan cendikiawan muslim indonesia (ICMI), pengurus muhammadiyah, para pelaku bisnis syariah di lembaga jasa keuangan maupun sekto riil dan para pengiat ekonomi syariah yang di provinsi maluku.

Lebih lanjut Yunahar mengatakan di Indonesia jangan sampai hanya satu etnis atau satu agama yang berkuasa dalam bidang ekonomi.

“Bagaimana jalan keluar dan terobosan untuk menanggulangi tidak meratanya kesejahteraan ekonomi,” ujar Yunahar.

Dia menambahkan apalagi kesenjangan ekonomi masih sangat tinggi yang ini akan menyebabkan kesenjangan sosial di masyarakat.

“Kesenjangan-kesenjangan tersebut jangan sampai terjadi,” kata Yunahar.

Menurutnya persoalan ekonomi umat adalah persoalan yang kompleks, umat Islam perlu terus menggerakkan daya saing ekonomi syariah di Indonesia.

“Mudah-mudahan ke depan perkembangan ekonomi syariah kita terus meningkat”, tambah Yunahar.

Sementara Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Ahmad Sukro mengatakan ekonomi Islami perkembangan global menunjukkan pertumbuhan dan peran yang semakin besar.

Tahun 2015 aset keuangan syariah secara global sebesar USD 2 triliun dan predisi tahun 2001 meningkat sebesar USD 3,5 triliun.

“Namun, Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia baru mampu menempati urutan ke 9 dalam top 10 islami financial asset,” tambah Ahmad.

Meski demikian, diyakini Indonesia memiliki potensi sangat besar, bersama dengan Uni Arab Emirates (UAE), Kuwait, Bahrain, dan Qatar, Indonesia dikelompokkan sebagai emerging leaders yakni negara-negara memiliki potensi besar dan mempengaruhi keuangan syariah global.

Secara statistik industri keuangan syariah Indonesia terus mengalami pertumbuhan yang signifikan yaitu 29,65 persen selama tahun 2016 dari sebelumnya 19,94 persen pada tahun 2015.

Khusus perbankkan tahun 2016 meningkat 20,3 persen sehingga Share total asset perbankkan syariah terhadap perbankkan nasional mencapai 5,33 persen.

Sementara di Maluku pada saat ini terdapat dua kantor cabang bank syariah dengan dua kantor cabang pembantu syariah dalam waktu dekat jumlah bank syariah akan bertambah dengan kehadiran 1 kantor cabang bank syariah baru.

Total asset perbankkan syariah di provinsi maluku tumbuh sebesar 13,35 persen dari Rp. 436,19 miliar menjadi Rp. 494,41 miliar dibulan desember 2016.

Sementara total pembiayaan perbankkan syariah sebesar Rp. 109,27 miliar atau tumbuh 13,23 persen dan dana pihak ke 3 Rp 354,95 miliar atau tumbuh 12,98 persen dibandingkan tahun 2015. (T/R03)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.