Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Ajak Orangtua Perkuat Literasi Digital Anak di Tengah Pemberlakuan PP Tunas

Mujiburrahman Editor : Widi Kusnadi - Ahad, 29 Maret 2026 - 16:03 WIB

Ahad, 29 Maret 2026 - 16:03 WIB

16 Views ㅤ

MUI Ajak Orangtua Perkuat Literasi Digital Anak di Tengah Pemberlakuan PP Tunas
Zainut Tauhid Sa'adi (Foto : x kementrianRI)

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia mengimbau para orangtua untuk meningkatkan literasi digital serta memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak di media sosial.

Imbauan ini disampaikan di Jakarta, Ahad (29/3) seiring mulai diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) mulai pekan ini.

Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI, Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan bahwa kehadiran regulasi tersebut merupakan langkah penting dari negara dalam memberikan perlindungan kepada anak di ruang digital. Namun demikian, menurutnya, peran keluarga tetap menjadi faktor utama yang tidak dapat tergantikan.

“Regulasi (PP Tunas) adalah instrumen negara, namun pendidikan akhlak dan keteladanan di rumah adalah kunci utama dalam menghadapi arus informasi yang kian deras. Selain regulasi pemerintah, perlindungan anak memerlukan ‘benteng’ di tingkat keluarga,” ujarnya kepada media.

Baca Juga: Semeru Erupsi Dua Kali Hari Ini, Warga Diminta Jauhi Aliran Besuk Kobokan

Zainut menekankan bahwa perkembangan teknologi digital yang pesat telah membuka akses luas bagi anak terhadap berbagai konten, baik yang positif maupun negatif. Tanpa pengawasan yang memadai, anak berisiko terpapar konten yang tidak sesuai dengan nilai moral dan ajaran agama.

MUI mendorong para orang tua untuk tidak hanya mengandalkan perangkat teknologi seperti fitur kontrol orang tua (parental control), tetapi juga membangun komunikasi yang intensif dengan anak. Pendekatan ini dinilai penting agar anak memiliki pemahaman yang baik dalam menggunakan media digital secara bijak dan bertanggung jawab.

Selain itu, MUI juga mengingatkan pentingnya keteladanan dari orang tua dalam penggunaan teknologi. Anak cenderung meniru perilaku orang tua, sehingga sikap bijak dalam bermedia sosial harus terlebih dahulu ditunjukkan di lingkungan keluarga.

Dengan sinergi antara regulasi pemerintah dan peran aktif keluarga, diharapkan perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan secara optimal, sekaligus membentuk generasi yang berakhlak mulia di tengah derasnya arus informasi global. []

Baca Juga: Presiden Prabowo Copot Listyo Sigit dari Kepala Staf Kepresidenan Usai Ditetapkan Tersangka Penyadapan

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda