MUI Apresiasi RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama

Jakarta, MINA – Masuknya Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan agama, dan mendapatkan apresiasi dari Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zaitun Rasmin.

“RUU tersebut memang sangat di perlukan. Dimana tokoh agama dalam memberi ceramah kepada umat masih ada yang beranggapan berbeda. Sebab kadang orang salah paham tokoh-tokoh agama menyampaikan justru menyampaikan kebenaran tapi ada orang-orang yang tidak suka,” kata Zaitun  dalam keterangan tertulis diterima MINA Rabu (11/12).

Ia juga menegaskan bahwa ada atau tidaknya RUU perlindungan tokoh agama, para ulama akan selalu menyiarkan ajaran agama. “Karena itu harus ada perlindungan dan kalau bisa di UU kan silahkan itu bagus, Tapi kalau tidak ulama sudah siap kok apapun resikonya,” ujar dia.

Terkait apakah RUU yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR 2020 akan membuat para tokoh pemuka agama terkekang, Zaitun berharap DPR dan pemerintah dalam membahas Undang-undang yang akan diterbitkan bisa melibatkan ormas Islam dan tokoh untuk dapat berikan masukan.

“Kita berharap DPR dan pemerintah dapat membuat UU yang terbaik melindungi tokoh agama tokoh politik selama mereka berjuang untuk kemaslahatan bangsa,” kata Zaitun yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Wahdah Islamiyah itu

Pekan lalu DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) telah menetapkan berapa RUU masuk kedalam prolegnas Prioritas akan dituntaskan pada 2020.

Dari lima puluh RUU salah satunya RUU tentang perlindungan tokoh agama, dan simbol agama (RUU tentang perlindungan tokoh agama). (R/R03/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Bahron Ansori

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.