Jakarta, 24 Ramadhan 1437/29 Juni 2016 (MINA) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan lembaga pengelola potensi umat, Islamic Development Fund (IDF), di Kantor Pusat MUI Jakarta, Rabu (29/6).
Ketua mui/">IDF-MUI Lukmanul Hakim mengatakan bahwa Islamic Development Fund MUI adalah lembaga di bawah MUI yang mengelola potensi ekonomi umat yang profesional, transparan, dan amanah berbasis teknologi informasi.
“Hadirnya mui/">IDF-MUI dalam rangka funding mengoptimalkan potensi umat untuk pengembangan dakwah Islam,” kata Lukmanul Hakim saat konferensi pers. Dia mengharapkan kehadiran mui/">IDF-MUI ini dapat menopang dan menyukseskan program-program unggulan MUI di tingkat pusat maupun daerah.
Potensi dana umat yang dikumpulkan mui/">IDF-MUI, lanjut Lukmanul Hakim akan disalurkan pada program penembangan dakwah Islam seperti pengembangan dakwah di wilayah minoritas atau perbatasan dan penanganan mualaf.
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia
mui/">IDF-MUI mempunyai tugas dalam penyaluran potensi umat untuk dakwah daerah perbatasan; penyusunan peta dakwah Indonesia; pemberdayaan ekonomi umat; pendidikan kader ulama; serta pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah
Dia menjelaskan bahwa mui/">IDF-MUI dibentuk berdasarkan SK MUI Nomor : Kep-365/MUI/IV/2016 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, Dr. KH. Ma’ruf Amin dan Sekretaris Jenderal MUI, Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag. pada 12 April 2016 lalu.
Menurut Lukman lembaga ini akan menitikberatkan pada pengelolaan potensi umat berbasis IT, dengan melakukan pendekatan pengembangan teknologi.
Untuk melaksanakan program-program mui/">IDF-MUI yang berbasis IT, lembaga ini telah bekerjasama dengan lima perbankan syariah, yaitu Bank Syariah Mandiri, Bank Muamalat, BNI Syariah, Bank Mega Syariah, dan BRI Syariah.
Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren
“Selain bekerjasama dengan perbankan syariah, mui/">IDF-MUI juga akan menggelar gerai-gelar pengumpulan dana potensi umat di berbagai outlet, restoran, dan toko,” ujarnya.
Rencana grand launching program-progarm mui/">IDF-MUI akan digelar bersmaan dengan acara halal bi halal MUI.
Lukmanul Hakim mengatakan bahwa pengelolaan mui/">IDF-MUI sangat transparan, terbuka pada media. Juga akan diaudit secara independen oleh akuntan publik, selain audit lembaga pemerintah.
Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin, mengatakan, keputusan lembaga ulama dan Zuama Indonesia meluncurkan IDF ini bukannya tak beralasan. Pasalnya, Ma’ruf mengatakan, saat ini Umat Islam dalam kondisi dilema, di sisi lain masyarakat Muslim Indonesia memerlukan dana cukup besar untuk pengembangan dakwah Islam , di sisi lain potensi dana masyarakat Islam besar sekali.
Baca Juga: Konferensi Internasional Muslimah Angkat Peran Perempuan dalam Pembangunan Berkelanjutan
“Ini yang belum tergali maksimal. Misal potensi Zakat nasional saat ini sekitar 285 triliun rupiah, namun baru terhimpun oleh lembaga dan badan ZIS nasional hanya 2 persen saja, sekitar 4-5 triliun rupiah. Ini baru dari potensi Zakat, belum lagi infak dan shadaqah,” ujarnya.
Menurutnya, sudah saatnya MUI mengambil peran dalam menghimpun dana dan potensi masyarakat Muslim untuk pembangunan umat sendiri.
“Kita akan manfaatkan dana untuk pembangunan umat dan melaporkan secara terbuka,” tegasnya. (L/R05/P002/P4)
Mi`raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Tingkatkan Literasi Al-Aqsa, AWG Gelar Sosialisasi di PPTQ Khadijah Pesawaran Lampung