MUI Salurkan Paket Sembako

Jakarta, MINA – Satuan Tugas Majelis Ulama Indonesia () menyerahkan bantuan kemanusian berupa paket sembako untuk warga yang terdampak akibat pandemi penyebaran Covid-19.

Sekitar 120 paket sembako diberikan untuk warga RT 10 dan RT 11 Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Penyerahan dilakukan di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Senin (20/4),

Bantuan diberikan Wakil Ketua Satgas Covid-19 MUI Divisi Penyaluran Bantuhan, Najamuddin Ramly didampingi Anggota Divisi Penyaluran Satgas Covid-19 MUI, Said Al Idrus kepada perwakilan warga tersebut.

Najamuddin mengatakan, penyerahan bantuan kemanusiaan perdana Satgas kepada warga terdampak yang tinggal di sekitar Kantor MUI Pusat. “Bantuan paket sembako merupakan program Satgas Covid-19 MUI, disamping program edukasi spiritual secara daring,” kata Najamuddin.

Harapanya, bantuan ini bisa meringankan beban hidup warga ditengah pandemi wabah Covid-19. Apalagi sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadhan. “Semoga umat Islam menjalankan ibadah sahum Ramadhan dengan tenang dan bahagia,” ujar Najamuddin juga Wakil Sekretaris Jenderal MUI.

Sementara Said Al Idrus Anggota Divisi Penyaluran Satgas Covid-19 MUI, mengatakan bantuan diberikan untuk warga di daerah Lebak Bulus Jakarta Selatan sebanyak 100 paket sembako.

“Untuk menunjang kelancaran distribusi bantuan ke warga terdampak, pihaknya melibatkan relawan dari DPP
Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI). Tim gabungan akan memastikan bantuan diterima  langsung oleh mereka yang berhak,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan tim BKPRMI dalam misi sosial penyaluran bantuan Satgas Covid-19 MUI murni panggilan hati untuk berkhidmat kepada para ulama. “Kita ingin bersama ulama membantu umat yang memang membutuhkan sentuhan MUI, kami siap dan insya Allah apa yang dikerjakan berkah,” ujar dia. (L/R3/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: kurnia

Editor: Ali Farkhan Tsani

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.