Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pelaksanaan shalat Idul Adha tetap dilaksanakan meski di rumah masing-masing bersama keluarga.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan, pelaksanaan shalat Idul Adha bisa dilakukan sendiri dan berjamaah. Apabila dilakukan sendiri, maka hanya menjalankan shalatnya saja. Tetapi, jika berjamaah bersama keluarga, bisa disertai dengan khutbah atau tidak.
“Dalam pelaksanaannya, memang ada shalat dan khutbah. Tetapi, sahnya shalat Idul Adha dan Idul Fitri tidak tergantung pada khutbah. Berbeda dengan shalat Jumat, tidak sah shalatnya apabila tidak ada khutbah, kata Kyai Cholil dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (19/7).
Oleh karena itu, lanjut kiai Chalil, shalat Idul Adha dapat dilakukan tanpa adanya khutbah.
Baca Juga: Menag Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H
“Kalau shalat Jumat itu, shalat Jumatnya tidak sah kalau tidak ada khutbahnya. Oleh karena itu, shalat Idul Adha itu bisa shalat saja tanpa khutbah,” ujarnya.
Ia menambahkan pelaksanaan khutbah mudah dan tidak ‘’ribet’’. Waktu pengerjaannya pun bisa 2-3 menit, apabila hanya melakukan rukun khutbahnya saja.
Dia meminta agar suami atau kepala keluarga berani menjadi imam dan khatib.
‘’Ketika di rumah bagaimana? Enak itu bisa shalat Bersama dengan keluarganya bisa jadi imam, bisa jadi khatib depan keluarganya. Kapan lagi mau jadi imam dan khatib di depan keluarganya,’’ kata dia. (R/R4/P1)
Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Polisi Tangkap Satu DPO Kasus Judol, Uang Rp5 M Diamankan