Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OKI Kecam RUU Larangan Adzan di Yerusalem

sri astuti Editor : Widi Kusnadi - Kamis, 2 Juli 2026 - 21:27 WIB

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:27 WIB

35 Views ㅤ

Jeddah, MINA – Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam persetujuan awal Knesset Israel atas RUU yang bertujuan melarang adzan di masjid-masjid di Yerusalem yang diduduki.

OKI menyebut RUU tersebut batal dan tidak sah, tindakan legislatif yang diskriminatif dan rasis yang merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap kebebasan beragama dan beribadah, serta hak-hak budaya dan agama yang dijamin berdasarkan hukum internasional dan hukum hak asasi manusia internasional. WAFA melaporkan, Kamis (2/7).

OKI mengatakan RUU tersebut menandai peningkatan berbahaya dalam serangkaian undang-undang, keputusan, dan kebijakan Israel yang menargetkan keberadaan Palestina dan identitas Arab dan Islam, menambahkan bahwa itu merupakan serangan langsung terhadap ritual keagamaan Islam dan tempat-tempat suci.

Organisasi tersebut menekankan bahwa pembatasan seruan adzan melanggar kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional, termasuk Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, dan instrumen internasional lainnya yang melindungi hak untuk menjalankan ritual keagamaan secara bebas tanpa diskriminasi atau pembatasan.

Baca Juga: Kementerian Gaza Serukan Perlindungan Terhadap Perempuan, Korban Tewas Capai 11.900

OKI menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa, badan-badan khusus PBB, dan semua pihak internasional terkait, untuk mengambil tindakan mendesak guna menghentikan tindakan dan kebijakan Israel yang melanggar hukum, mencabut RUU dan hukum diskriminatif lainnya, memastikan penghormatan terhadap kebebasan beribadah dan perlindungan situs-situs suci Islam, serta meminta pertanggungjawaban Israel. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Sekitar 145 Pemukim Ekstremis Israel Serbu Masjid Al-Aqsa

Rekomendasi untuk Anda