Jeddah, MINA – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk kesepakatan yang dilaporkan di media, mengenai niat Kolombia untuk membuka kedutaan di Yerusalem yang diduduki.
Dilansir dari WAFA, OKI menganggap langkah tersebut sebagai pembalikan yang disayangkan dari posisi historis Kolombia yang mendukung hak-hak sah rakyat Palestina.
OKI menekankan bahwa langkah tersebut akan merusak hubungan dan kepentingan bersama antara Kolombia dan negara-negara anggota OKI, sebagaimana diatur dalam resolusi OKI.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Kamis (16/7), Sekretariat Jenderal OKI menegaskan penolakannya terhadap langkah ilegal itu, menganggapnya sebagai pelanggaran mencolok terhadap resolusi PBB, khususnya Resolusi Dewan Keamanan 476 dan 478, yang menegaskan bahwa semua tindakan Israel yang bertujuan mengubah karakter, status hukum, atau komposisi demografis Yerusalem adalah batal dan tidak sah. Resolusi tersebut juga menyerukan kepada negara-negara untuk menarik misi diplomatik mereka dari kota suci tersebut.
Baca Juga: Tiket Konser Free Palestina Macklemore Ludes Terjual, Dukungan Kepada Palestina Meningkat
OKI menyerukan kepada pemerintah Kolombia untuk membatalkan keputusan ilegalnya. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Senat AS Gagalkan Resolusi Penyelidikan Kematian 9 Warga AS di Tepi Barat
















Mina Indonesia
Mina Arabic