Palestina Kutuk Penutupan Masjid Ibrahimi Selama 10 Hari

Ramallah, MINA – pada Jumat (8/1) mengutuk keputusan otoritas pendudukan Israel untuk menutup Masjid IIbrahimi di Hebron, Selatan Tepi Barat yang diduduki, selama 10 hari dengan dalih pandemi Covid- 19.

Hefzi Abu Sneineh, direktur masjid bersejarah itu mengatakan kepada Kantor Berita Palestina WAFA, perintah Israel akan melarang masuknya jamaah dan pengunjung ke situs suci selama sepuluh hari dengan dalih pembatasan virus Corona, demikian WAFA melaporkan.

“Dalih Israel tidak berdasar karena semua jamaah dan pengunjung telah mengikuti protokol kesehatan dan keselamatan dengan mengenakan masker dan jarak sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Mahmoud Al-Habbash, penasihat Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk urusan agama dan hubungan Islam, menggambarkan penguncian Israel atas situs suci tersebut sebagai kejahatan perang inklusif, dengan mengatakan bahwa melarang akses jamaah menuju situs tersebut dapat memicu sentimen umat Muslim di seluruh dunia.

Dia mengatakan, keputusan Israel itu juga merupakan gangguan terhadap kepengurusan Departemen Wakaf Palestina (Wakaf), yang bertanggung jawab atas situs-situs suci di Palestina, serta melanggar keputusan UNESCO yang menganggap Masjid Ibrahimi sebagai situs Islam murni.

Sementara itu, Kementerian Awqaf dan Urusan Agama Palestina menggambarkan tindakan Israel tersebut sebagai pelanggaran kedaulatan Palestina atas situs suci itu yang bertujuan untuk mengalihkan kedaulatan di sana kepada otoritas pendudukan Israel. (T/R8/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)