Istanbul, MINA – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) bersama 22 negara berpenduduk mayoritas Muslim mengecam keras kunjungan Menteri Luar Negeri Israel ke Somaliland, wilayah yang memisahkan diri dari Somalia.
Mereka menilai kunjungan tersebut melanggar hukum internasional dan merusak kedaulatan serta keutuhan wilayah Somalia. Dikutip dari Anadolu, Sabtu (10/1).
Dalam pernyataan bersama, OKI dan kementerian luar negeri negara-negara penandatangan menyatakan “kecaman keras atas kunjungan ilegal pejabat Israel ke wilayah Somaliland pada 6 Januari 2026”.
Pernyataan itu menyebut kunjungan Menlu Israel Gideon Saar sebagai pelanggaran nyata terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Somalia, serta bertentangan dengan norma internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Baca Juga: Türkiye dan Pakistan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Saudi
OKI dan negara-negara penandatangan kembali menegaskan dukungan penuh mereka terhadap kedaulatan, persatuan, dan keutuhan wilayah Somalia.
Mereka juga memperingatkan bahwa dukungan terhadap agenda separatisme tidak dapat diterima dan berisiko memperburuk ketegangan di kawasan.
“Penghormatan terhadap hukum internasional, prinsip nonintervensi dalam urusan dalam negeri negara berdaulat, serta kepatuhan terhadap norma diplomatik merupakan hal mendasar bagi stabilitas regional dan internasional,” bunyi pernyataan tersebut.
Pernyataan itu juga memuji pemerintah Somalia di Mogadishu atas komitmennya terhadap keterlibatan internasional yang damai, diplomasi konstruktif, dan kepatuhan terhadap hukum internasional.
Baca Juga: Berakhirnya Misi Militer AS, Irak Hadapi Tekanan Fragmentasi Internal
OKI dan negara-negara penandatangan menyatakan akan terus mendukung langkah diplomatik dan hukum Somalia untuk menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan stabilitas negara tersebut.
Sebelumnya, Israel pada 26 Desember mengumumkan pengakuan resmi terhadap Somaliland sebagai negara merdeka dan berdaulat, menjadikannya satu-satunya negara yang mengambil langkah tersebut.
Keputusan itu memicu kecaman luas di kawasan dan dinilai sebagai tindakan ilegal yang mengancam perdamaian dan keamanan internasional.
Dalam pernyataan bersama itu, OKI dan negara-negara Islam menuntut Israel mencabut pengakuannya terhadap Somaliland serta menghormati sepenuhnya kedaulatan, persatuan nasional, dan keutuhan wilayah Somalia sesuai dengan hukum internasional.
Baca Juga: Pakta Pertahanan Mekah Siap Kerahkan Pasukan Hadapi Houthi
Somaliland telah beroperasi sebagai entitas pemerintahan sendiri secara de facto sejak menyatakan kemerdekaan dari Somalia pada 1991. Namun hingga kini belum memperoleh pengakuan internasional sebagai negara berdaulat.
Pernyataan bersama tersebut ditandatangani oleh kementerian luar negeri Aljazair, Bangladesh, Komoro, Djibouti, Mesir, Gambia, Indonesia, Iran, Yordania, Kuwait, Libya, Maladewa, Nigeria, Oman, Pakistan, Palestina, Qatar, Arab Saudi, Somalia, Sudan, Türkiye, dan Yaman, serta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Arab Saudi akan Regularkan Status Tinggal Warga Negara Ilegal Yaman
















Mina Indonesia
Mina Arabic