Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Palestina Tolak Upaya Pelemahan Mandat UNRWA di Gaza

Hasanatun Aliyah Editor : Widi Kusnadi - Kamis, 2 Juli 2026 - 17:25 WIB

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:25 WIB

16 Views

UNRWA (foto: PIC)
UNRWA (foto: PIC)

Ramallah, MINA – Pemerintah Palestina pada menolak segala upaya yang dinilai bertujuan melemahkan mandat Badan PBB untuk Pengungsi Palestina di Kawasan Timur Dekat (UNRWA).

Dalam sebuah pernyataan yang dilaporkan Anadolu Agency, Kamis (2/7), Palestina menegaskan badan PBB tersebut tetap menjadi penyelamat yang tidak tergantikan bagi rakyat Palestina.

Pernyataan itu disampaikan sebagai tanggapan atas pernyataan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyebut bahwa “UNRWA tidak memiliki tempat di Gaza yang baru.”

Melalui unggahan di platform X, Board of Peace menyatakan bahwa pihaknya ingin mengakhiri ketergantungan jangka panjang terhadap bantuan kemanusiaan dan konflik yang berkepanjangan. Menurut dewan tersebut, masyarakat Gaza berhak mendapatkan masa depan yang lebih baik.

Baca Juga: Kementerian Gaza Serukan Perlindungan Terhadap Perempuan, Korban Tewas Capai 11.900

Namun, dalam pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri Palestina menegaskan bahwa UNRWA memiliki peran yang sangat penting dalam menyediakan layanan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta bantuan darurat bagi warga Palestina di wilayah pendudukan, termasuk Yerusalem Timur, Jalur Gaza, dan kamp-kamp pengungsi di negara-negara tetangga.

Kementerian menekankan bahwa UNRWA didirikan berdasarkan mandat PBB dan menjalankan tugasnya sesuai dengan hukum internasional.

Pemerintah Palestina menyatakan terus mendukung keberlanjutan operasi badan tersebut dan menyebut UNRWA sebagai lembaga yang tidak tergantikan serta menjadi salah satu pilar utama stabilitas bagi rakyat Palestina.

Palestina juga menolak segala upaya untuk mengurangi atau melemahkan mandat UNRWA tanpa menyelesaikan akar persoalan pengungsi Palestina.

Baca Juga: Sekitar 145 Pemukim Ekstremis Israel Serbu Masjid Al-Aqsa

Menurut pernyataan itu, bantuan kemanusiaan tidak dapat menggantikan hak-hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina, termasuk hak para pengungsi sebagaimana diatur dalam Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 194.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri Palestina menolak penggunaan istilah yang dinilai dapat memecah identitas dan wilayah Palestina. Pemerintah menegaskan bahwa Jalur Gaza merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Palestina yang berada di bawah pendudukan, serta menekankan bahwa rakyat Palestina tetap merupakan satu bangsa, baik yang berada di Gaza, Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur, maupun di diaspora.

Palestina juga menyerukan kepada seluruh negara, lembaga, dan organisasi internasional agar menghormati mandat, hak istimewa, dan kekebalan UNRWA berdasarkan hukum internasional, sekaligus memastikan perlindungan terhadap lembaga tersebut, para pegawainya, serta fasilitas-fasilitasnya hingga tercapai penyelesaian yang adil dan permanen atas persoalan pengungsi Palestina sesuai hukum internasional dan resolusi-resolusi PBB.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Serangan Terbaru Israel Tewaskan Seorang Warga Gaza, Sejumlah Lainnya Terluka

Rekomendasi untuk Anda