Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Parlemen Mesir Setujui Amandemen Konstitusi Perpanjang Masa Jabatan Presiden

Ali Farkhan Tsani - Rabu, 17 April 2019 - 10:15 WIB

Rabu, 17 April 2019 - 10:15 WIB

3 Views

Kairo, MINA – Parlemen Mesir pada hari Selasa (16/4) menyetujui amandemen konstitusi yang dapat membuat Presiden Abdel Fattah Al-Sisi berkuasa sampai 2030.

Parlemen yang beranggotakan 596 orang, yang didominasi oleh pendukung Al-Sisi, memberikan suara 531 setuju dan 22 menolak, untuk mendukung amandemen.

Perubahan akan memperpanjang jangka waktu Al-Sisi saat ini menjadi enam tahun dari empat tahun, dan kemudian memungkinkannya untuk dipilih kembali selama periode enam tahun berikutnya. MEMO melaporkan.

Amandemen tersebut juga akan meningkatkan peran militer dalam kehidupan politik dan meningkatkan kekuasaan presiden atas peradilan, kata para kritikus.

Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu

Perubahan masih perlu disetujui dalam referendum sebelum mulai berlaku. Tanggal untuk referendum masih belum terkonfirmasi.

Pendukung A-Sisi mengatakan, perubahan itu diperlukan untuk memberinya lebih banyak waktu untuk menyelesaikan proyek-proyek pembangunan besar dan reformasi ekonomi.

Para kritikusnya mengatakan, mereka memusatkan lebih banyak kekuasaan di tangan seorang pemimpin yang dituduh oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia memimpin tindakan keras tanpa henti terhadap kebebasan. (T/RS2/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Dunia Islam
Palestina
Palestina