Jenewa, MINA – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak Israel segera membebaskan para relawan Global Sumud Flotilla, termasuk sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza, Palestina.
Desakan itu disampaikan menyusul meningkatnya perhatian internasional terhadap penahanan ratusan relawan sipil oleh aparat Israel di perairan internasional. Anadolu melaporkan, Kamis (21/5).
Juru bicara lembaga PBB untuk OHCHCR Ravina Shamdasan menyatakan seluruh relawan kemanusiaan harus mendapatkan perlindungan sesuai hukum internasional, termasuk akses bantuan hukum dan perlakuan manusiawi selama proses penahanan.
PBB juga menegaskan pentingnya menjamin keselamatan warga sipil yang terlibat dalam misi bantuan untuk Gaza yang saat ini masih menghadapi krisis kemanusiaan serius.
Baca Juga: Wabah Pes Mengintai Rusia, WHO Ungkap Data Global
Sembilan WNI tersebut tergabung dalam armada Global Sumud Flotilla 2.0 yang membawa bantuan medis, logistik, dan relawan dari puluhan negara untuk menembus blokade Israel di Jalur Gaza.
Armada itu dicegat aparat Israel sebelum mencapai wilayah tujuan dan para peserta kemudian dibawa ke pusat penahanan di Israel.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus melakukan koordinasi diplomatik dengan sejumlah negara sahabat, termasuk Turki dan Yordania, guna memastikan perlindungan terhadap WNI yang ditahan.
Karena tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, Indonesia memanfaatkan jalur komunikasi melalui negara-negara yang memiliki akses langsung dengan Tel Aviv.
Baca Juga: Inggris Ancam Usir 27 Diplomat Israel Gegara Konsulat Yerusalem
Penangkapan relawan Global Sumud memicu kecaman dari berbagai negara dan organisasi hak asasi manusia.
Sejumlah laporan dari lembaga bantuan hukum Palestina menyebut para aktivis mengalami intimidasi, kekerasan, dan perlakuan tidak manusiawi selama penahanan. Israel sendiri berdalih tindakan tersebut dilakukan demi alasan keamanan dan penegakan blokade terhadap Gaza.
Pernyataan PBB terkait penahanan sembilan WNI menambah tekanan internasional terhadap Israel di tengah memburuknya situasi kemanusiaan di Gaza.
Berbagai pihak kini mendesak dibukanya akses bantuan kemanusiaan secara aman dan permanen bagi warga Palestina, sekaligus meminta perlindungan terhadap relawan sipil dan jurnalis yang menjalankan misi kemanusiaan di kawasan konflik. []
Baca Juga: EPAL Catat 68.000 Lebih Aksi Pro-Palestina di Eropa dalam Tiga Tahun
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic