Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PBB: Israel Hancurkan Lusinan Rumah di Masafer Yatta untuk Bangun Fasilitas Militer

Rudi Hendrik - Jumat, 24 Juni 2022 - 04:01 WIB

Jumat, 24 Juni 2022 - 04:01 WIB

11 Views

Pelatihan militer Israel di dekat rumah warga Palestina di Masafer Yatta. (Gambar WAFA / Mashhour Wihwah)

Ramallah, MINA – Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) di wilayah Palestina yang diduduki, memaparkan, Kamis (23/6), untuk mengusir warga sipil Palestina di wilayah Masafer Yatta di Tepi Barat, Israel telah menghancurkan lusinan  rumah warga dalam beberapa pekan terakhir.

Tekanan pada warga Masafer Yatta yang berjumlah 1.144 orang, agar meninggalkan rumah mereka telah meningkat sejak 4 Mei, ketika Pengadilan Tinggi Israel menyetujui pengusiran mereka yang lokasinya direncanakan untuk memberi jalan bagi fasilitas pelatihan militer.

“Selama beberapa pekan terakhir, lusinan orang rumahnya dihancurkan di Khirbet al Fakhiet dan Mirkez, dalam beberapa kasus untuk ketiga kalinya dalam waktu kurang dari setahun,” kata Yvonne Helle, penjabat OCHA, Wafa melaporkan.

“Di Khirbet di Tabban dan Khallet Athaba, perintah pembongkaran baru telah dikeluarkan dalam dua pekan terakhir. Baru-baru ini, latihan militer diadakan di dekat daerah permukiman itu. Warga ketakutan,” katanya.

Baca Juga: Jumat Pagi, Dua Tentara Israel Tewas di Jalur Gaza

Masafer Yatta dididami oleh  1.144 orang, termasuk 569 anak-anak. Selain dampak langsung dari setiap pembongkaran pada kehidupan dan mata pencaharian, tindakan itu dapat menjadi pelanggaran hak asasi manusia, termasuk pengusiran paksa, membuat orang menghadapi risiko pemindahan paksa, pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa Keempat.

“Pembongkaran, kegiatan militer dan tindakan pemaksaan lainnya di Masafer Yatta harus dihentikan dan penduduk diizinkan untuk tetap tinggal di rumah mereka dengan aman dan bermartabat,” kata Helle.

“Komunitas kemanusiaan siap memberikan bantuan kepada masyarakat Masafer Yatta. Tetapi pada akhirnya, pihak berwenang harus memenuhi kewajiban mereka untuk melindungi mereka sesuai dengan hukum internasional,” tambahnya. (T/RI-1/P1)

 

Baca Juga: Penjajah Israel Serang Penduduk Palestina di Lembah Yordan Utara

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda