Jenewa, MINA – Sebuah laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mendokumentasikan praktik-praktik kejam terhadap warga Palestina di pusat-pusat penahanan sejak Oktober 2023, menyatakan bahwa praktik-praktik tersebut sama dengan hukuman kolektif yang meluas, berdasarkan ratusan kesaksian yang menggambarkan pelanggaran fisik dan psikologis yang serius.
Dikutip dari WAFA, Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina yang diduduki, Francesca Albanese, mengatakan dalam sebuah laporan yang dirilis kepada media pada Sabtu (21/3), Israel melakukan penyiksaan sistematis terhadap warga Palestina dalam skala yang “menunjukkan balas dendam kolektif dan niat destruktif.”
Ia menambahkan bahwa para tahanan Palestina telah mengalami “pelecehan fisik dan psikologis yang sangat parah” sejak 7 Oktober 2023.
Dalam pernyataan yang menyertai laporan baru tersebut, Albanese mengatakan bahwa ia “dengan tegas mengutuk penyiksaan dan bentuk-bentuk perlakuan buruk lainnya yang dilakukan oleh semua pihak, termasuk faksi-faksi bersenjata Palestina,” tetapi mencatat bahwa laporan tersebut berfokus pada perilaku Israel.
Baca Juga: Ben-Gvir Ikut Terlibat Pembongkaran Paksa Rumah Keluarga Palestina di Yerusalem Timur
Laporan berjudul “Penyiksaan dan Genosida” itu mengkaji penggunaan penyiksaan secara sistematis oleh Israel terhadap warga Palestina di wilayah Palestina yang diduduki sejak 7 Oktober 2023. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kementerian Gaza Serukan Perlindungan Terhadap Perempuan, Korban Tewas Capai 11.900
















Mina Indonesia
Mina Arabic