Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pegadaian Syariah Bekasi Selenggarakan Khitanan Massal

kurnia - Ahad, 19 Maret 2023 - 20:04 WIB

Ahad, 19 Maret 2023 - 20:04 WIB

10 Views ㅤ

Bekasi, MINA – Sebanyak 60 anak mengikuti khitanan massal yang diselenggarakan Pegadaian Syariah Kota Bekasi, di Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Bekasi, Sabtu (18/3). Acara tersebut diselenggarakan atas kerja sama dengan Islamic Medical Association and Network of Indonesia–Perhimpunan Profesional Kesehatan Muslim Indonesia (IMANI Prokami).

Deputi Bisnis Pegadaian Syariah Kota Bekasi, Dwi Santoso mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjalankan fungsi Pegadaian Syariah yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat.

“Diacara khitanan massal, berharap ada sinergi antara pegadaian dengan masyarakat, pegadaian bukan bergerak di urusan bisnis, namun juga kepedulian kepada masyarakat sekitar,” kata Dwi Santoso.

Ia menyampaikan, anak yang di khitanan mulai dari usia tiga-enam tahun, anak-anak yang akan dikhitan dipanggil sesuai absensi, dan difasilitasi menonton film yang bernilai edukasi, seperti film animasi Nussa dan Rara.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

“Penyelenggara akan memberikan hadiah bingkisan berisi baju koko, sarung dan peci. Kemudian, mendapatkan makan siang dan makanan ringan (snack), juga ada santunan 300 ribu dan sertifikat,” imbuhnya.

Ketua IMANI Prokami Bekasi, dr Bagus Taufiqurrahman mengatakan, manfaat anak-anak yang sudah disunnat akan menjadi sehat, dan khitan bagian sunnah Nabi, sangat penting untuk kesehatan, khitan juga sangat dianjurkan untuk menghindari penyakit.

Khitan massal diselenggarakan berkat, Pegadaian Syariah bekerja sama IMANI Prokami, IMANI Care, Dinas Sosial Kota Bekasi, dan Klinik Pratama Sirandy Medika juga bersinergi, diharapkan terus berkesinambungan memberikan manfaat kepada masyarakat. (R/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia