PELUNASAN TAHAP KEEMPAT DITUTUP, KUOTA HAJI REGULER TERSISA 276

Jembatan Sementara Mataf (Tawaf) mempermudah jamaah ketebatasan fisik dan lanjut usia. (Foto: SkyCrapper)
Jembatan Sementara Mataf (Tawaf) mempermudah jamaah ketebatasan fisik dan lanjut usia. (Foto: SkyCrapper)

Jakarta, 27 Syawwal 1435/23 Agustus 2014 (MINA) – Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah (BPIH) reguler tahap keempat telah ditutup, Jumat (22/08) sore. Setelah diperpanjang sampai tiga kali, kuota haji regular itu tersisa untuk 276 calon jamaah haji.

Data yang diterima Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kementerian Agama  dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan (PHU), calon jamaah haji Indonesia yang sudah melunasi BPIH pada tahap pelunasan keempat ini berjumlah 154.924 orang, sekitar 99,82% dari total kuota. Jumlah itu terdiri dari 153.777 calon jamaah haji Indonesia dan 1.147 petugas haji daerah.

Total kuota jamaah haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1435H/2014M berjumlah 155.200 yang terdiri dari 154.049 kuota calon jamaah haji dan 1.151 kuota petugas haji daerah.

Sehari sebelum ditutup, sisa kuota jamaah haji regular sebenarnya berjumlah 239. Namun, pada hari terakhir sisa kuota tersebut justru bertambah karena ada calon jamaah haji Indonesia yang sudah melakukan pelunasan lalu menunda dan membatalkan keberangkatannya, demikian siaran pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

“Masih ada sisa kuota (sebanyak) 276, termasuk (mereka yang sudah) melunasi tahun 2014 ini, tapi batal karena wafat dan tiba-tiba sakit serius, seperti struk dan lainnya, di samping alasan-alasan lainnya,” jelas Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori melalui pesan singkat yang diterima kontributor Pinmas, Jumat (22/08) sore kemarin.

“Sekarang sedang dicarikan formulasinya untuk memenuhi sisa tersebut supaya tidak menjadi masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Sebelumnya, Dirjen PHU Abdul Djamil, Kamis (21/08), menegaskan akan terus mengupayakan agar seluruh kuota jamaah haji Indonesia pada penyelenggaraan haji tahun ini bisa terpenuhi. Menurut Djamil, pihaknya akan terus menyisir calon jamaah haji pada urutan berikutnya yang berhak untuk melakukan pelunasan sehingga seluruh kuota bisa terpenuhi.

“Kita akan sisir terus sisa ini hingga terpenuhi, sesuai kriteria,” jelasnya.

Mantan Rektor IAIN Walisongo itu memastikan bahwa apa pun kebijakan yang diambil, itu harus memenuhi rasa keadilan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada.

“Pokoknya tidak boleh ada yang menyalip antrian, di samping kriteria lain yang tidak mengurangi rasa keadilan,” tegasnya lagi ketika ditanya terkait kriteria jamaah yang akan mengisi sisa kuota sampai penutupan masa pelunasan.

Ketika ditemui dalam kesempatan kunjungan kerja di Solo, Selasa (19/08), Abdul Djamil juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil upaya terakhir untuk memenuhi sisa kuota yang ada dengan berdasarkan pada parameter yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kalau pun masih tersisa juga akan dilakukan upaya terakhir untuk menghabiskan kuota sesuai dengan parameter. Akan dicari formula yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.(T/R05/R03)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

 

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0