Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Pusat Setujui Bantuan Rp60 juta per unit Rumah Korban Banjir Sumatra

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Senin, 8 Desember 2025 - 09:29 WIB

Senin, 8 Desember 2025 - 09:29 WIB

14 Views ㅤ

Pemerintah Pusat Setujui Bantuan Rp60 juta per unit Rumah Korban Banjir SumatraPemerintah Pusat Setujui Bantuan Rp60 juta per unit Rumah Korban Banjir Sumatra
Pemerintah Pusat Setujui Bantuan Rp60 juta per unit Rumah Korban Banjir Sumatra (foto : UAR)

Banda Aceh, MINA — Pemerintah pusat menyetujui alokasi dana sebesar Rp 60 juta per unit rumah untuk membantu warga terdampak longsor dan banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam membangun kembali hunian yang rusak atau hancur.

Keputusan diambil usai laporan sebanyak puluhan ribu rumah terdampak diterima dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, pada Ahad malam (7/12).

Menurut data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang disampaikan kepada pemerintah pusat, terdapat sekitar 37.546 rumah di sejumlah provinsi, termasuk Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang mengalami kerusakan akibat bencana: dari rusak berat, rusak sedang, hingga rusak ringan.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala BNPB mengusulkan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi pengungsi serta hunian tetap (huntap) bagi mereka yang rumahnya rusak parah atau hancur. Bantuan hunian tetap disetujui dengan nilai Rp 60 juta per rumah.

Baca Juga: Ketua Maemuna Center Indonesia: Palestina Ujian bagi Nurani

Bagi korban yang membutuhkan hunian sementara, pemerintah juga menyediakan bantuan dengan alokasi Rp 30 juta per rumah. Hunian sementara ini dirancang dengan ukuran sekitar 36 meter persegi, lengkap fasilitas dasar seperti kamar tidur dan sarana MCK.

Keputusan ini diambil oleh Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar. Presiden menerima laporan langsung dari BNPB dan menyetujui usulan anggaran per rumah untuk mempercepat pemulihan hunian korban bencana.

Pemerintah juga menegaskan bahwa opsi bantuan tidak hanya sebatas pembiayaan — bantuan akan diwujudkan dalam bentuk pembangunan langsung melalui satgas bencana atau pihak terkait, bukan dalam bentuk tunai, agar bantuan sampai sesuai peruntukan dan tepat guna.

Indonesia — khususnya wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat — tengah dilanda bencana banjir bandang dan longsor yang merusak ribuan rumah penduduk, memutus akses transportasi dan layanan dasar, serta membuat banyak warga harus mengungsi. []

Baca Juga: Sarbini Abdul Murad: Panas di Monas Tak Seberapa Dibanding Gaza

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Info MINA
Menlu Singapura Sebut Karhutla di Indonesia Ulah Manusia
Indonesia
Info MINA
Info MINA