Pemprov Jateng Dukung Raperda Kedaulatan Pangan

Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno (kiri) saat memgikuti rapat raperda ketahanan pangan di gedung DPRD Jateng (Foto: Istimewa)

Semarang, MINA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Jateng) mendukung adanya Rancangan Peraturan Daerah () tentang Kedaulatan . Raperda yang diinisiasi oleh Komisi B DPRD Jateng itu, diharapkan mampu mewujudkan kemandirian pangan.

Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno mengatakan, Jateng merupakan daerah lumbung pangan nasional. Adanya Perda tentang Kedaulatan Pangan, diharapkan pemprov bersama DPRD dan stakeholder terkait, mempunyai panduan bagaimana menjaga kestabilan harga pangan di Jateng.

“Harapan kami, Perda ini menjadi guidance (panduan) untuk Jateng lebih mandiri dari sisi pangan,” katanya di sela rapat paripurna, di Gedung DPRD Jateng, Selasa (17/10).

Perda tentang Kedaulatan Pangan, katanya lagi, akan mengatur berbagai hal terkait pangan. Antara lain, mengatur tentang tata kelola pangan, kesinambungan penyediaan pangan, distribusi pangan, dan sebagainya.

“Sebab, tidak sedikit pihak swasta yang membeli hasil panen dari Jateng, untuk dibawa atau dijual ke luar daerah,” ujar Sumarno.

Sementara, anggota Komisi B DPRD Jateng, Paramitha Atika Putri menyatakan, Provinsi Jateng sebagai penyangga pangan nasional perlu menjamin ketersediaan pangan, sistem distribusi pangan, dan pola konsumen secara berkelanjutan.

“Tentu  dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan kesatuan ekonomi nasional,” ucapnya.

Menurutnya, negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi makanan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang.

“Baik pada tingkat nasional maupun daerah, dengan memanfaatkan potensi sumber daya lokal,” kata Paramitha.

Dia menjelaskan, semakin meningkatnya pertambahan penduduk, perkembangan ekonomi, dan industri, mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi, dan fragmentasi lahan pertanian pangan. Hal itu telah mengancam daya dukung wilayah dalam menjaga kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan.

“Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut, maka perlu membentuk Perda tentang Kedaulatan Pangan,” pungkas Paramitha. (L/B04/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Zaenal Muttaqin

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.