PEMUKIM ZIONIS KEMBALI TEMPATI BANGUNAN WARGA PALESTINA

Pemukim ilelgal Yahudi merampas beberapa bangunan di wilayah Al-Quds (Foto: Al-Manar)
Pemukim ilelgal Yahudi merampas beberapa bangunan di wilayah Al-Quds (Foto: Al-Manar)

Al-Quds, 7 Dzulhujjah 1435/1 Oktober 2014 (MINA) – Penasehat urusan kota Al-Quds, Ahmed al-Ruweidi mengatakan, pemukim Zionis menempati bangunan di selatan Al-Quda.

Setidaknya, mereka telah menyita tujuh bangunan perumahan di selatan Al-Quds di bawah perlindungan polisi Israel, Selasa pagi.

“Sekelompok pemukim Yahudi menyita tujuh bangunan di lingkungan Silwan,” kata al-Ruweidi. Kantor berita Al-Manar melaporkan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu.

Al-Ruweidi mengatakan, pasukan Isarel tiba di lingkungan Silwan pada Selasa pagi dan memungkinkan mereka untuk mengambil alih tujuh bangunan warga yang berisi 22 unit rumah.

Baca Juga:  Kampus-Kampus di Spanyol Siap Tangguhkan Hubungan dengan Lembaga Pendidikan Israel

Menurutnya, bangunan yang disita oleh pemukim Israel berada di daerah yang sangat sensitif karena hanya berjarak 300 meter dari kompleks Masjid Al-Aqsha.

Dia mengatakan, sekitar 60.000 rumah warga Palestina baru-baru ini menjadi sasaran kampanye pemukiman Yahudi, pembangunan pemukiman ilegal yang dilakukan oleh pihak Israel di lingkungan tersebut dimulai sejak 1991 silam, setidaknya ada 47 titik pemukiman ilegal yang telah dibangun.

Entitas Israel menduduki wilayah Al-Quds sejak Perang Teluk pada 1967 lalu di Timur Tengah. Ini secara sepihak menganeksasi kota suci sejak 1980-an, mereka mengklaim Al-Quds sebagai Ibukota negara Israel dan memproklamirkan diri sebagai sebuah negara, tindakan yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

Baca Juga:  Ratusan Lebah Serang Tentara Israel, 10 Orang Masuk RS

Palestina menuding pihak Israel tengah melancarkan kampanye agresif untuk program “Yahudisasi” hingga 2020 mendatang dengan tujuan untuk menonjolkan identitas Arab dan Islam yang pada akhirnya mengusir penduduk Palestina dari wilayahnya.

Hukum internasional menganggap tidak sah terhadap pemukim yahudi yang mendirikan bangunan secara ilegal di wilayah-wilayah pendudukan Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diambil oleh entitas Yahudi pada tahun 1967.

Negosiator Palestina bersikeras menuntut Israel untuk menghentikan pembangunan pemukiman ilegal Zionis sebelum dimulainya kembali pembicaraan damai yang berhenti akibat dari rekontruksi di wilayah Gaza.

“Ini adalah pelanggaran perjanjian damai yang dilakukan pihak Israel,” katanya.

Perjanjian damai yang dikukuhkan pada 28 Agustus lalu telah disepakati oleh pihak Israel maupun pihak mujahidin Palestina. Namun, pihak Israel sering kali melanggar perjanjian tersebut.

Baca Juga:  80 Jenazah Ditemukan di Kuburan Massal Kompleks Medis Al-Shifa Gaza

Sejak perang Gaza yang dimulai sejak 8 Juli lalu, setidaknya 2.100 warga sipil Palestina tewas dengan lebih dari 10 ribu lainnya luka-luka, sementara dipihak Israel sedikitnya 73 orang mati, mayoritas dari kalangan tentara.(T/P011/R11)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA) 

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor:

Comments: 0