PENCARI FAKTA PBB DIIZINKAN MASUK KE GAZA

Pencari Fakta PBB Diizinkan Masuk ke Gaza (Foto : Anadolu Agency)
Pencari Fakta Diizinkan Masuk ke Gaza (Foto : Anadolu Agency)

Jenewa, 10 Shafar 1435H/3 Desember 2014M (MINA) – Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa HAM PBB (UNHRC) telah memasuki Jalur Gaza yang diblokade melalui  perbatasan Erez, kata seorang pejabat Palestina, Rabu.

UNHRC menyelidiki yang dilakukan oleh Israel selama serangan militer musim panas ini di Jalur Gazam yang  awalnya dilarang oleh pemerintah Israel.

Maher Abu Sabha, Kepala Otoritas Palestina mengunjungi daerah yang menjadi sasaran  pesawat tempur Israel selama serangan meskipun fakta bahwa keluarga engungsi Palestina  berlindung di sana.

“Penyidik juga akan mengunjungi daerah-daerah lain yang mengalami kerusakan hebat akibat pemboman Israel”, tegas Abu Sabha.

Bulan Juli, UNHRC di Jenewa memerintahkan pembentukan sebuah “komisi penyelidikan independen ”  yang bertugas menyelidiki pelanggaran Israel terhadap hukum hak asasi manusia dan hukum internasional di wilayah Palestina, dengan fokus pada Jalur Gaza yang hancur lebur.

Keputusan itu muncul beberapa minggu sebelum gencatan senjata 26 Agustus antara faksi-faksi Palestina dan Israel, yang mengakhiri serangan selama 51 hari di Jalur Gaza, yang menewaskan 2.157 warga Palestina dan lebih dari 11.000 orang cedera.

Serangan juga menghancurkan ribuan rumah orang Palestina dan fasilitas umum baik total atau sebagian.

Menurut data Israel, setidaknya 64 tentaranya tewas dalam pertempuran dengan pejuang Palestina di jalur pantai, sementara tiga warga sipil Israel tewas akibat serangan roket Palestina.

Israel menolak bekerjasama dengan komisi tersebut, menyusul tuduhan bias Menlu Israel terhadap komisi yang dipimpin oleh profesor hukum internasional Kanada, William Schabas itu.

Schabas telah menyuarakan kritik terhadap pemerintah Israel dalam beberapa tahun terakhir, termasuk komentar yang menunjukkan bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Presiden Shimon Peres harus dituntut di depan Pengadilan Kriminal Internasional. (T/P002/R01)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Wartawan: kurnia

Editor: illa

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0