Pengacara Negara-negara Arab Akan Tempuh Jalur Hukum Bela Al-Quds

Tunis, MINA – Ketua Asosiasi Pengacara Nasional Tunisia, Amir Mahrizi mengatakan, langkah hukum segera diambil tim pengacara Arab untuk menegaskan Kota Al-Quds sebagai kota Arab dan ibukota abadi Palestina, tanah milik bangsa Arab sesuai hukum internasional.

Mereka juga membuat rencana strategis melindungi identitas Palestina, hak kembali dan membawa kasus ini ke pengadilan internasional serta menyeret penjahat perang dari kalangan pimpinan Israel.

Hal ini disampaikan dalam seminar yang digelar Asosiasi Pengacara Nasional Tunisia, Jumat (12/1) dengan tema, “Al-Quds Ibukota Abdi Negara Palestina,” demikian Pusat Informasi Palestina melaporkannya

Mahrizi menuntut dukungan untuk Palestina di level ikatan pengacara Negara-negara Arab, dan menggelar konferensi para pegiat hukum di dunia Arab untuk mendukung Palestina, serta membuat komite menentang normalisasi dengan Israel.

Seruan juga disampaikan untuk memboikot secara resmi maupun kultural semua produk Israel, dan menolak normasiliasi Tunisia dengan Israel. Di samping boikot, juga mencabut investasi dan menerapkan sanksi bagi Israel, sehingga tunduk pada resolusi PBB dan internasional.

Mehrazi menekankan perlunya menyiapkan draf resolusi Dewan Keamanan PBB yang baru untuk mengecualikan Amerika Serikat (AS) dari konflik Palestina-Israel, dan mengembangkan strategi hukum untuk menghadapi pengakuan AS atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Sementara itu, Duta Besar Palestina di Tunisia, Hayel Fahum menegaskan pentingnya membuat langkah strategis menggerakan dunia Arab untuk mendukung Palestina, dan merealisJ(T/R01/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Ismet Rauf