Jakarta, MINA – Bea Cukai bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2018 ini berhasil menggagalkan delapan kali penyelundupan narkoba dari luar negeri dengan modus paket pengiriman pos.
Sepanjang tahun 2018, kerja sama antara Bea Cukai Pasar Baru, Polda Metro Jaya, dan PT Pos Indonesia berhasil mengungkap jaringan penyelundup berbagai macam jenis narkotika di wilayah Jabodetabek dan Banten.
Barang bukti yang disita di antaranya adalah 719,8 gram methamphetamine, 50.000 butir ekstasi, 4 kg daun khat, 4 kg ketamine, dan 30.000 butir happy five yang diselundupkan dengan berbagai macam upaya dan modus melalui barang kiriman pos untuk mengelabuhi petugas.
“Ada 8 kasus atau delapan kali pengiriman narkoba (lewat pos) dari Januari hingga September yang diungkap oleh petugas,” ujar Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, di Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Senin (10/9).
Baca Juga: Tumbangnya Rezim Asaad, Afta: Rakyat Ingin Perubahan
Pengungkapan jaringan penyelundupan narkotika oleh tim gabungan tersebut bermula saat penggagalan upaya penyelundupan 4 kg daun khat/katinon pada Rabu (17/1 ). Petugas mencurigai satu paket dari negara Ethiopia dengan alamat tujuan Jakarta Pusat yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada hari Senin (15/1) dan segera melakukan pemeriksaan mendalam dan uji sample di Laboratorium Bea Cukai Jakarta.
Hasilnya barang dalam paket tersebut merupakan daun kering dari tanaman Khat yang mengandung katinon. Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan controlled delivery di sekitar Kantor Pos Jakarta Pusat, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Senin (29/1), Petugas kembali mencurigai sebuah paket dari negara Belanda dengan alamat Jakarta Pusat, kecurigaan tersebut bermula dari pemeriksaaan oleh petugas atas serbuk di dalam kotak-yang disamarkan dengan makanan ringan dan cokelat. Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam dan uji sample laboratorium, hasilnya serbuk tersebut merupakan ketamine seberat 2 Kilogram. Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Jumat (4/5), petugas kembali mengamankan 2 (dua) buah paket dari negara Belanda yang berisi butiran berbentuk tablet yang dicurigai merupakan ekstasi. Kedua paket tersebut disinyalir berisi Ekstasi yang disembunyikan ke dalam beberapa kotak kardus makanan yang disamarkan dengan berbagai macam cokelat dan oatmeal.
Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama
Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam dan uji sampel laboratorium, hasilnya tablet tersebut tersebut positif merupakan ekstasi sebanyak 50.000 butir pada kedua paket tersebut. Petugas kembali berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan controlled delivery di sekitar Kantor Pos Jakarta Barat. Hasil dari kegiatan controlled delivery tim gabungan Bea Cukai Wilayah Jakarta, Bea Cukai Pasar Baru, PT Pos Indonesia, dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil. mengamankan 10 orang tersangka.
Seakan tidak kapok, para penyelundup terus mecoba segala upaya untuk memasukkan narkoba ke wilayah Indonesia. Terbukti pada Jumat (18/5), petugas kembali mencurigai dua paket berisi pil dari negara Taiwan, Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam dan uji sample ‘aboratorium. Hasilnya tablet tersebut positif merupakan Happy Five sebanyak 30.000 butir pada kedua paket tersebut. Petugas segera kembali berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Selasa (19/7), petugas mendapati satu kiriman pos yang mencurigakan dari India yang beralamatkan di Pondok Aren, Tangerang. Dengan disaksikan oleh petugas PT Pos Indonesia, petugas Bea Cukai memeriksa kiriman pos yang kedapatan berisi empat pasang sandal wanita dan beberapa pakaian. Setelah dilakukan penelitian mendalam, petugas Bea Cukai menemukan barang yang disembunyikan dalam sol sandal wanita yang diduga narkotika dan setelah dilakukan uji lab, barang tersebut dinyatakan positif narkotika jenis methampetamine seberat 400 gram.
Untuk melakukan koordinasi mengenai controlled delivery, kiriman pos tersebut diserahterimakan kepada Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada tanggal 20 Juni 2018. Dua hari kemudian, tepatnya 22 Juni 2018 sekitar pukul 13.30 WIB bertempat di Kantor Pos Ciputat, Tangerang Selatan, tim gabungan Bea Cukai Wilayah Jakarta, Bea Cukai Pasar Baru, PT Pos lndonesia, dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang berinisial SW, SY, dan BS.
Baca Juga: Konflik Suriah, Presidium AWG: Jangan Buru-Buru Berpihak
Penyelundupan narkotika ke wilayah Indonesia secara ilegal terulang kembali pada Senin (25/6). Kiriman Pos yang berasal dari India ini berisi mesin pompa air yang didalamnya disembunyikan methampetamine seberat 319.8 gram dan diserahterimakan kepada Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 26 Juni 2018.
Berbeda dengan sebelumnya, tujuan kiriman ini di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat. Selasa (3/7) pukul 15.00 WIB, bertempat di Loket Pengambilan Paket Luar Negeri Kantor Pos Jakarta Pusat, tim gabungan Bea Cukai Wilayah Jakarta, Bea Cukai Pasar Baru, PT Pos Indonesia, dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan 5 orang tersangka yang berinisial JW, AD, AP, IW, dan DK.
Tidak berhenti sampai disitu, Kamis (9/8) upaya penyelundupan ketamine kembali terjadi, petugas kembali mencurigai paket yang berisi serbuk yang disamarkan dengan makanan dari negara Belanda. Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam dan uji sampel laboratorium, serbuk tersebut positif mengandung ketamine seberat 2 kilogram. Kasus itu masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (L/R11/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Krisis Suriah, Rifa Berliana: Al-Julani tidak Bicarakan Palestina