Perancis Akan Selidiki Sopir Konsulat yang Dituduh Dagang Senjata di Palestina

Sopir konsulat di Israel, Romain Franck, didakwa menjual senjata secara ilegal dari Gaza ke Tepi Barat. (AP Photo/Sebastian Scheiner)

Tel Aviv, MINA – Pemerintah Perancis mengumumkan pada Senin (19/3), akan menyelidiki kasus seorang pegawai konsulat di Yerusalem yang didakwa karena diduga menjual senjata dari Jalur Gaza ke Tepi Barat.

Dalam sebuah pernyataan, Kedutaan Perancis di Tel Aviv mengatakan, Menteri Luar Negeri Perancis Jean-Yves Le Drian yang akan mengunjungi Israel pekan depan menyerukan penyelidikan.

Kedutaan mengungkapkan, inspektur kepala dalam Kementerian Luar Negeri di Paris telah ditunjuk untuk memimpin penyelidikan, demikian Times of Israel melaporkan.

Menurut sebuah surat dakwaan yang diajukan di Pengadilan Distrik Beersheba di Israel, Romain Franck, seorang sopir berusia 24 tahun untuk konsulat, menyadari kurangnya pemeriksaan keamanan untuk kendaraan berpelat nomor diplomatik. Kondisi itu diduga Franck gunakan secara ilegal mengangkut senjata keluar dari Gaza ke Tepi Barat.

Dalam sebuah pernyataan dalam bahasa Ibrani, Kedutaan Perancis mengatakan bahwa penyelidikan tersebut akan mengumpulkan semua informasi yang berkaitan dengan penggelapan itu.

Selain Romain Franck, lima penduduk Tepi Barat dan Yerusalem Timur juga dituntut. Sebanyak sembilan tersangka telah ditangkap dalam kasus tersebut. (T/RI-1/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.