Jakarta, MINA – Kementerian Agama akan menyatukan data Kantor Urusan Agama (KUA) dan dimasukkan dalam satu platform aplikasi bernama SuperApp Kemenag yang bertujuan untuk mengelola data KUA agar data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan oleh instansi terkait.
“Nantinya semua data tentang KUA berada dalam satu platform yang isinya mencakup jumlah data nikah, sumber daya manusia KUA, kondisi gedung, dan jenis layanan yang ada pada KUA,” ujar Staf Khusus Menag bidang Image Building dan Pengembangan Teknologi Informasi, Wibowo Prasetyo dalam keterangannya pada Kamis (9/9).
Wibowo menjelaskan satu data KUA adalah bagian dari program Transformasi Digital dan Revitalisasi KUA yang menjadi program prioritas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Ia mengapresiasi usaha digitalisasi layanan yang telah dilakukan oleh Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ditjen Bimas Islam, seperti adanya Simkah web dan kartu nikah digital.
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
“Dengan begitu update data juga akan mudah dilakukan. Layanan pun bisa semakin baik kualitasnya,” katanya.
Dengan adanya transformasi tersebut juga dibutuhkan dukungan seluruh aparatur sipil negara yang ada di Kemenag, termasuk para penghulu. Dengan harapan juga dapat mengambil peran untuk mengedukasi masyarakat termasuk, memberikan informasi positif serta mengklarifikasi berbagai informasi palsu dan menyesatkan yang terkait dengan Kemenag.
“Adanya berita hoaks seperti kartu nikah digital yang berisi empat kolom foto istri, itu harus diklarifikasi kepada masyarakat bahwa itu tidak benar,” pesannya. (L/R2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga