Rencana Yahudi Membagi Masjidil Aqsa

Oleh : , Wartawan MINA (Mi’raj News Agency)

Kelompok ekstremis Yahudi mengangkat isu peringatan “Penghancuran Kuil Suci”, seolah-olah mereka yang tertindas.

Tradisi Yahudi pada tanggal sembilan Agustus Ibrani, yang jatuh tahun ini bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, mendorong sekitar 1.700 pemukim Yahudi menyerbu halaman Al-Aqsa dalam perlindungan polisi pendudukan.

Para pemukim pun bergerak berdasar Keputusan Menteri Keamanan Dalam Negeri Omer Bar-Lev untuk mengadakan ritual Yahudi di halaman Al-Aqsa.

Sebelumnya, polisi pendudukan telah mendahului dengan kampanye intens dan brutal mengusir para penjaga Al-Aqsa atau yang disebut Murabithun dan Murabithat. Langkah ini dilakukan sebagai persiapan penyerbuan para pemukim dan untuk memastikan bahwa setiap reaksi dapat diantisipasi.

Perdana Menteri Israel Naftali Bennett sendiri berbicara dengan Menteri Keamanan Dalam Negeri, Omer Bar-Lev dan dengan Panglima Tertinggi Polisi Pendudukan, Kobi Shabtai, dan berterima kasih kepada mereka karena telah mengatur serbuan pemukim Yahudi itu dengan baik.

Bannett mengatakan tentang kebebasan orang Yahudi untuk beribadah di Bukit Bait Suci (Al-Aqsa).

Dia juga mengatakan kebebasan umat Islam untuk beribadah di tempat itu, terutama pada perayaan Hari Arafah dan Idul Adha.

Reaksi Dunia

Pernyataan Bennett tentang “kebebasan orang Yahudi untuk beribadah di Temple Mount (Al-Aqsa)” memicu banyak reaksi dari dalam dan luar Palestina. Mulai dari mitra koalisinya dalam pemerintahan, Liga Arab, dan tentu gerakan perlawanan Islam di Palestina.

Seperti disampaikan tokoh pergerakan Mansour Abbas, yang mengeluarkan pernyataan tegas bahwa “ yang diberkahi, dengan luas 14,4 hektar, adalah hak murni umat Islam, dan tidak satupun dari Yahudi memiliki hak di dalamnya”.

“Kami dari gerakan perlawanan dan semua orang kami di dalam wilayah Palestina dan Al-Quds Al-Syarif akan berdiri sebagai benteng yang tak tertembus oleh semua upaya ekstremis melakukan pembagian temporal dan spasial Masjidil Aqsa”.

Otoritas Palestina di Ramallah juga mengeluarkan pernyataan serupa, meminta otoritas pendudukan bertanggung jawab atas segala akibat dari pernyataan itu dan atas serangan yang terus berlanjut.

Adapun Kerajaan Hashemite di Amman, Yordania, mengeluarkan pernyataan dan menyampaikannya pada ke Gedung Putih dan menyerukan untuk menghentikan pemerintah Israel dan mengklarifikasi posisinya.

Usai itu, Presiden Joe Biden meminta PM Bennett mengklarifikasi pernyataannya tentang Al-Aqsa dan memaksanya mencabut pernyataannya itu.

“Apa yang dinyatakannya tidak benar, yang dia maksud adalah kebebasan orang Yahudi untuk mengunjungi Temple Mount,” ujar Bidden menegaskan.

Hak Umat Islam

Orang-orang Yahudi telah kafir kepada Allah. Namun mereka mengklaim ke Masjidil Aqsa (halaman Tembok Buraq) adalah untuk beribadah kepada Tuhan mereka. Sebuah alasan untuk menyerang Al-Aqsa.

Bagaimana bisa mereka mengklaim kawasan Masjidil Aqsa adalah milik mereka? Bagaimana pula dapat diterima kalau Nabi-Nabi yang menyembah Allah, mentauhidkan Allah, mereka klaim bagian dari agama buatan manusia yang menyekutukan Allah.

Nabi Ibrahim, Nabi Ishaq, Nabi Yaqub (Israil), Nabi Dawud, Nabi Sulaiman, Nabi Musa, semuanya “minal muslimin”.

Kaum Musliminlah pemilik hak lebih dari mereka. Demikian pula tanah Al-Aqsa dan Palestina keseluruhan adalah hak mutlak bangsa Palestina, yang nota bene Muslim. Adalah tanah untuk mereka yang bersedia menyembah Allah Yang Esa.

Penelitian sejarah pun menyatakan bahwa penduduk pertama Palestina adalah orang Kana’an 6.000 tahun SM. Mereka adalah suku Arab yang datang ke Palestina dari Jazirah Arab dan memberi nama Palestina setelah kedatangan mereka di sana.

Seperti dikatakan pakar sejarah Ahmad Al-Awadi, orang-orang Yahudi pertama yang masuk ke Palestina kira-kira 600 tahun setelah Nabi Ibrahim memasukinya.

Ini artinya mereka memasukinya sekitar 1.400 tahun SM. Jadi orang Kana’an telah memasuki Palestina dan mendiaminya hampir 4.500 tahun sebelum Yahudi memasukinya.

Dari sisi hujjah Al-Quran dan As-Sunnah sudah pasti dan jelas, menjadi bagian dari agama Islam itu sendiri.

Masjidil Aqsa adalah kiblat pertama umat Islam, tempat Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW (QS Al-Isra: 1), masjid yang disandingkan namanya dengan Masjidil Haram, dan tempat ziarah utama ketiga bagi umat Islam setelah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Kalau orang-orang Yahudi dengan kepercayaannya dan pendudukan dengan kekuatannya secara masif, terstruktur dan sistematis hendak membelah Masjidil Aqsa (seperti Masjid Ibrahimi), yang pada ujungnya hendak merebutnya dan menggantinya dengan sinagog/kuil mereka. Maka, tidak ada kata lain kaum Muslimin di seluruh dunia pun harus lebih dari itu dalam keyakinan, perhatian, pembelaan dan penjagaan terhadap Masjidil Aqsa.

Itu semua karena Masjidil Aqsa adalah hak milik kaum Muslimin bukan hanya Palestina saja. Namun seluruh kaum Muslimin di penjuru dunia. Al-Aqsa Haqquna !  (A/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.