New York, MINA – Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi pada Senin (30/) yang mengharuskan Taliban untuk menjamin keamanan orang-orang yang ingin pergi meninggalkan Afghanistan dengan bebas.
Resolusi yang dirancang oleh Amerika Serikat, Inggris dan Prancis itu, diterima dengan 13 suara setuju dan tidak ada keberatan. China dan Rusia abstain. Arab News melaporkan.
Resolusi mengatakan, Taliban agar mengizinkan “keberangkatan yang aman, terjamin, dan tertib dari Afghanistan bagi warga Afghanistan dan semua warga negara asing.”
Resolusi mengacu pada pernyataan Taliban yang mengatakan warga Afghanistan akan dapat melakukan perjalanan ke luar negeri, dan meninggalkan Afghanistan kapan saja mereka mau, termasuk melalui penyeberangan perbatasan, baik udara maupun darat.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
Dewan Keamanan “berharap bahwa Taliban akan mematuhi ini dan semua komitmen lainnya,” kata resolusi itu.
Resolusi itu muncul ketika upaya internasional untuk menerbangkan warga negara asing dan warga Afghanistan yang rentan keluar dari negara itu. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina