Mekkah, MINA – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan, anak-anak berusia 7 tahun ke atas, saat ini dapat memperoleh izin untuk memasuki dua masjid suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
“Mereka diizinkan masuk, dengan syarat menunjukkan status kesehatan mereka di aplikasi Tawakkalna untuk memastikan keselamatan mereka, ” tulis kementerian melalui keterangan tertulisnya. Demikian dikutip dari Saudi Gazette, Sabtu (26/2).
Kementerian menghimbau, siapa pun di Arab Saudi yang ingin melakukan umrah harus mendapatkan izin dari aplikasi “Eatmarna” atau “Tawakkalna”.
Dengan syarat status kesehatan mereka di aplikasi tersebut “kebal” dan data penerima harus diperbarui dalam sistem “Absher”.
Baca Juga: Pasukan Yaman Tembakkan Rudal ke Jet Tempur dan Drone AS di Laut Merah
Kementerian juga menekankan, izin untuk umrah berulang akan dikeluarkan setiap 10 hari sekali.
Peraturan tersebut, akan berlanjut selama bulan suci Ramadhan, setiap pembaruan mengenai kinerja umrah yang berulang akan diumumkan pada waktunya. (T/Hju/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Parlemen Arab Tegaskan Penolakannya terhadap Rencana Pengungsian Warga Gaza