Saudi Serukan Resolusi Pastikan Kepatuhan Israel terhadap Gencatan Senjata di Gaza

Perwakilan Tetap Arab Saudi untuk PBB, Duta Besar Abdulaziz Al-Wasil, di depan DK PBB, Jumat, 5 April 2024.(Foto: Saudi Gazette)

New York, MINA – Perwakilan Tetap Arab Saudi untuk PBB, Duta Besar Abdulaziz Al-Wasil, mengatakan pada Jumat (5/4), Kelompok Arab menyerukan resolusi berdasarkan Bab VII untuk memastikan Israel mematuhi di Jalur Gaza.

Dalam pidatonya di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Al-Wasil menekankan insiden yang menewaskan pekerja bantuan dari organisasi World Central Kitchen “tidaklah mengejutkan bagi pelakunya,” Saudi Gazette melaporkannya.

Dia mendesak dilakukannya penyelidikan internasional atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa Kelompok Arab menuntut adanya penyelidikan.

“Israel telah melakukan di Jalur Gaza,” kecamnya.

Pada Rabu (3/4), Dewan Liga Negara-Negara Arab mengeluarkan resolusi yang menyerukan DK PBB untuk mengadopsi keputusan berdasarkan Bab VII Piagam PBB untuk memaksa Israel menghentikan permusuhan di Gaza, dan memperingatkan terhadap setiap operasi militer Israel di Rafah, yang menampung lebih dari 1,5 juta pengungsi Palestina.

DK PBB menyatakan dalam sebuah pernyataan setelah pertemuan tingkat delegasi di Kairo bahwa “invasi ke Rafah akan dianggap sebagai serangan terhadap keamanan nasional kolektif Arab dan akan menyebabkan runtuhnya prospek perdamaian dan peningkatan konflik di wilayah tersebut.

Organisasi World Central Kitchen melaporkan pada Selasa (2/4), tujuh anggota timnya tewas akibat serangan militer Israel di Deir Al-Balah, Jalur Gaza tengah.

Organisasi tersebut mengumumkan penangguhan seluruh operasinya di wilayah tersebut dan mengungkapkan ketujuh korban memiliki kewarganegaraan Australia, Polandia, dan Inggris, selain seorang individu dengan kewarganegaraan ganda Amerika Serikat dan Kanada, serta seorang warga Palestina. (T/RS2/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.