SAUDI TUNTUT EKSTRIMIS YAHUDI MASUK DAFTAR HITAM PBB

Foto: MEMO
Foto: MEMO

Jenewa, 16 Dzulhijjah 1436/30 September 2015 (MINA) – telah menuntut agar pemukim ilegal ekstrimis Yahudi di Tepi Barat yang diduduki dan Al-Quds akan masuk dalam daftar hitam PBB, dan mengutuk Otoritas Pendudukan  dalam membantu persekongkol aksi kekerasan ekstrimis Yahudi.

Perwakilan Arab Saudi untuk PBB dan organisasi internasional lainnya di Jenewa, Faisal Bin Hassan Tarrad, mengatakan, kepada Dewan HAM PBB, Senin (28/9), pihaknya mengutuk serangan pembakaran ekstrimis Yahudi hingga menewaskan satu keluarga di Tepi Barat bulan lalu.

Dia juga mengutuk penodaan oleh para ekstrimis Yahudi atas penutupan Masjid Al-Aqsha dan melarang masuk jamaah Muslim Palestina ke kompleks kiblat pertama bagi umat Islam itu, demikian Middle East Monitor (MEMO) melaporkan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Baca Juga:  Haneyya: Hamas Sepakat Lanjutkan Perundingan Genjatan Senjata

Menurut Koran Felesteen, Pemerintah Saudi kecewa dengan keputusan Uni Eropa untuk memboikot secara efektif Bab VII dari Piagam PBB, yang berkaitan dengan menghukum para pihak yang merusak perdamaian.

Upaya berkala untuk meminggirkan bab itu dan menghilangkan dari agenda Dewan HAM PBB, menurut Tarrad dapat mendorong Israel untuk melanjutkan berbagai pelanggaran atas hukum internasional dan dengan demikian menghindari hukuman.

Dia memperingatkan, konsekuensi besar-besaran dari serangan para ekstrimis Yahudi di Masjid Al-Aqsha, menyerukan masyarakat internasional untuk menekan Israel dan pemukim ilegal itu untuk menghentikan serangan mereka di Palestina dan tempat-tempat suci Islam.

Perwakilan Saudi menambahkan, mereka juga harus menghormati hukum internasional dan prinsip-prinsip proses perdamaian.(T/P002/R05)

Baca Juga:  Protes serangan ke Gaza, Turkiye Hentikan Ekspor Impor Dengan Israel

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0