Jakarta, MINA – Sejumlah tokoh nasional meluncurkan petisi dan secara terbuka menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar menarik Indonesia dari keanggotaan Board of Peace (BoP) Donald Trump, yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip keadilan, nilai kemanusiaan, dan perjuangan kemerdekaan Palestina.
Petisi tersebut diinisiasi oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, aktivis kemanusiaan senior dr. Sarbini Abdul Murad, pemengaruh/influencer dan alumni Global Sumud Flotilla Wanda Hamidah, Ketua Presidium Aqsa Working Group Muhammad Anshorullah, serta penyanyi dan aktivis kemanusiaan Annisa Theresia.
Para tokoh ini menilai BoP Trump merupakan strategi geopolitik Amerika Serikat untuk mengamankan kepentingan Israel sekaligus memperluas hegemoni globalnya.
Dalam pernyataan petisi disebutkan bahwa skema Board of Peace (BoP) Trump tidak ditujukan bagi terwujudnya Palestina yang merdeka, berdaulat, dan berhak menentukan nasib sendiri.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
Oleh karena itu, menurut para inisiator petisi tersebut, keberadaan Indonesia dalam BoP dinilai bertentangan dengan politik luar negeri bebas aktif serta amanat konstitusi.
“Skema BoP Trump tidak dirancang untuk menghadirkan keadilan bagi Palestina. Karena itu, Indonesia harus segera menarik diri dari BoP Trump,” demikian bunyi pernyataan petisi tersebut.
Petisi ini juga mengecam keras pelibatan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam struktur BoP Trump, termasuk dalam rencana rekonstruksi Gaza dan pembahasan kemerdekaan Palestina.
Menurut para inisiator, langkah tersebut merupakan keputusan absurd yang bertentangan dengan logika keadilan, nilai kemanusiaan universal, serta prinsip hukum internasional.
Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat
“Pelaku genosida tidak layak menjadi arsitek perdamaian. Benjamin Netanyahu seharusnya ditangkap dan diadili di Mahkamah Internasional atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, sebagaimana rezim Nazi diadili melalui Pengadilan Nuremberg setelah Perang Dunia II,” tegas petisi itu.
Atas dasar pertimbangan historis, moralitas, konstitusionalitas, dan nilai-nilai kemanusiaan, para tokoh tersebut mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau ulang kebijakan terkait BoP Trump dan mengambil sikap tegas dengan menarik Indonesia dari BoP Trump.
Petisi ini juga menegaskan bahwa Amerika Serikat tidak layak diposisikan sebagai juru damai karena dinilai sebagai kolaborator genosida terhadap rakyat Palestina. Indonesia diminta tetap konsisten berdiri bersama bangsa-bangsa yang menolak segala bentuk penjajahan di muka bumi.
Petisi “Tarik Indonesia dari BoP Trump” telah dibuka untuk publik dan dapat diakses melalui https://www.change.org/p/tarik-indonesia-keluar-dari-dewan-perdamaian-bop.
Baca Juga: Forum Zakat Soroti Perlindungan dan Profesionalisme Amil
Masyarakat diajak untuk ikut menandatangani petisi sebagai bentuk solidaritas dan dukungan nyata bagi perjuangan rakyat Palestina.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tenggelamnya KM Virgo, Polisi Tetapkan 4 Orang sebagai Tersangka
















Mina Indonesia
Mina Arabic