Yogyakarta, MINA — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan kemarahannya atas kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha. Ia menegaskan tidak dapat menerima segala bentuk kekerasan terhadap anak, terlebih dilakukan oleh pihak yang seharusnya mengasuh dan melindungi.
Sri Sultan menginstruksikan agar seluruh daycare ilegal di wilayahnya segera ditutup sementara hingga memenuhi persyaratan hukum.
Sultan mengaku heran tindakan kekerasan tersebut justru dilakukan oleh para pengasuh yang mayoritas perempuan. Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan naluri keibuan dan nilai kemanusiaan. Ia mempertanyakan bagaimana para pelaku tega memperlakukan anak-anak di bawah umur secara tidak layak.
Kasus ini mencuat setelah aparat kepolisian menggerebek daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta pada 24 April 2026.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan sedikitnya 13 tersangka, sebagian besar merupakan pengasuh di tempat penitipan anak tersebut yang diduga melakukan kekerasan dan penelantaran terhadap anak-anak.
Menanggapi kejadian itu, Sultan menegaskan pentingnya legalitas lembaga penitipan anak. Ia menyebut lembaga yang beroperasi tanpa izin sangat berpotensi menimbulkan masalah serius, termasuk pelanggaran terhadap perlindungan anak. Karena itu,
Selain penutupan, Sultan juga meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan inspeksi menyeluruh terhadap seluruh daycare, baik dari sisi perizinan maupun kualitas layanan.
Ia menilai pengawasan ketat sangat diperlukan agar kasus serupa tidak terulang, mengingat bahkan lembaga yang sudah berizin pun belum tentu memberikan layanan yang baik.
Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat
Kasus ini turut menuai kecaman luas dari berbagai pihak. Majelis Ulama Indonesia menilai peristiwa tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap perlindungan anak, dengan puluhan anak diduga menjadi korban kekerasan fisik dan verbal.
MUI mendorong penegakan hukum tegas terhadap pelaku serta menjadikan kasus ini sebagai momentum evaluasi nasional terhadap sistem pengasuhan anak di daycare. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Forum Zakat Soroti Perlindungan dan Profesionalisme Amil
















Mina Indonesia
Mina Arabic