Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenko PMK Tegaskan Pentingnya Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga di Era Digital

Ali Farkhan Tsani Editor : Widi Kusnadi - Senin, 10 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:16 WIB

14 Views ㅤ

Ir. Mustikorini Indrijatiningrum, M.E., Asisten Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Dok. Kemenko PMK).

Jakarta, MINA – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menegaskan pentingnya Gerakan Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga (SatuJamKu) sebagai langkah strategis mengembalikan peran keluarga di tengah tantangan era digital.

Asisten Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Ir. Mustikorini Indrijatiningrum, M.E., menyatakan bahwa penggunaan gadget yang berlebihan telah menurunkan kualitas interaksi dalam keluarga.

“Yang paling penting adalah mengembalikan kehadiran keluarga. Jangan sampai yang mengasuh anak adalah gadget. Orang tua harus dikembalikan sebagai pengasuh utama, keluarga sebagai madrasah pertama bagi anak. Minimal satu jam kita bangun interaksi yang berkualitas setiap hari untuk meningkatkan kelekatan orang tua dan anak serta pengasuhan positif,” ujar Indri, sapaan akrabnya, kepada MINA News, di kantor Kemenko PMK, Senin (10/8).

Gerakan SatuJamKu mengajak setiap keluarga di Indonesia meluangkan waktu minimal satu jam setiap hari untuk berinteraksi tanpa gangguan gawai.

Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat

“Gerakan ini didasarkan pada pendekatan membangun keluarga berkualitas di era digital, dengan prinsip rumah sebagai zona aman dan nyaman untuk interaksi,” ujarnya.

Pemerintah juga terus menggencarkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA) untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan perlindungan maksimal dari segala bentuk kekerasan, baik di keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, maupun ruang digital. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat

Rekomendasi untuk Anda

MINA Edu
Indonesia
Indonesia
Indonesia