Sudan akan Serahkan Mantan Presiden Omar Al-Bashir ke ICC

Khortum, MINA – Pemerintah akan menyerahkan Presiden terguling dan mantan anggota terkemuka pemerintahannya ke Mahkamah Pidana Internasional ().

“Pemerintah telah memutuskan untuk menyerahkan Bashir dan penjahat lainnya ke ICC setelah prosedur ICC diadopsi,” kata Menteri Urusan Federal Buthaina Dinar pada konferensi pers, Anadolu melaporkan, Ahad (27/6).

Dia mengatakan penyerahan akan dilakukan setelah selesainya  persidangan Bashir tentang korupsi dan kejahatan lainnya di pengadilan negara itu.

Bashir dan tiga pejabat didakwa oleh ICC  yang berbasis di Den Haag atas beberapa tuduhan, termasuk kejahatan perang, genosida, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Bashir digulingkan dalam kudeta pada April 2019 lalu. Akibat penggulingan tersebut, rakyat Sudan didera aksi demonstrasi tak berkesudahan. Demonstrasi berakhir ricuh dan menelan puluhan korban jiwa. (T/R7/P1

 

Mi’raj News Agency (MINA)