Khortum, MINA – Pemerintah Sudan akan menyerahkan Presiden terguling Omar Al-Bashir dan mantan anggota terkemuka pemerintahannya ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
“Pemerintah telah memutuskan untuk menyerahkan Bashir dan penjahat lainnya ke ICC setelah prosedur ICC diadopsi,” kata Menteri Urusan Federal Buthaina Dinar pada konferensi pers, Anadolu melaporkan, Ahad (27/6).
Dia mengatakan penyerahan akan dilakukan setelah selesainya persidangan Bashir tentang korupsi dan kejahatan lainnya di pengadilan negara itu.
Bashir dan tiga pejabat didakwa oleh ICC yang berbasis di Den Haag atas beberapa tuduhan, termasuk kejahatan perang, genosida, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah
Bashir digulingkan dalam kudeta pada April 2019 lalu. Akibat penggulingan tersebut, rakyat Sudan didera aksi demonstrasi tak berkesudahan. Demonstrasi berakhir ricuh dan menelan puluhan korban jiwa. (T/R7/P1
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama