Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukamta Sampaikan Catatan untuk Kemlu Soal Maraknya Kasus TPPO

Rana Setiawan - Selasa, 9 Mei 2023 - 02:57 WIB

Selasa, 9 Mei 2023 - 02:57 WIB

0 Views

Anggota DPR Sukamta pada sebuah diskusi di Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com

Jakarta, MINA – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyampaikan catatan untuk Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terkait kian maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) belakangan ini.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) baru-baru ini telah membebaskan 20 warga negara Indonesia (WNI) korban perdagangan manusia di Myawaddy, Myanmar.

“Pertama, permasalahan di hulu mengenai ketersediaan lapangan pekerjaan dan iming-iming gaji tinggi jika bekerja di luar negeri. Jumlah lowongan kerja di dalam negeri Indonesia minim, sehingga banyak WNI yang tergiur bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi,” katanya dalam keterangan tertulis yang dilaporkan Parlementaria dikutip MINA, Selasa (9/5).

Kedua, lanjut Sukamta, lemahnya upaya pencegahan, penegakan hukum, dan longgarnya imigrasi membuat kasus TPPO terus bermunculan. “Masalah ini kompleks, sehingga tidak bisa hanya diselesaikan oleh satu kementerian atau lembaga, perlu koordinasi dan kerja sama semua pihak,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Baca Juga: AWG Gelar Webinar Menulis tentang Baitul Maqdis

Dia berpesan masalah tenaga kerja Indonesia dan TPPO di luar negeri harus diatasi dari hulu. Jika tidak terselesaikan akar masalahnya, Sukamta khawatir Kemlu beralih fokus dan tugasnya menjadi kementerian penyelamat WNI di luar negeri.

Di sisi lain, Sukamta juga turut apresiasi kinerja Kemlu atas kasus TPPO di Negara Myanmar itu. Menurutnya, upaya pembebasan WNI di wilayah konflik ini patut diapresiasi sebagai kinerja yang luar biasa.

Sukamta mengatakan, lokasi di Myawaddy merupakan kawasan konflik dan menjadi wilayah yang dikuasai oleh kelompok antipemerintah. Bahkan, pemerintah Myanmar menyarankan untuk tidak masuk ke wilayah tersebut.

“Semoga seluruh WNI bisa segera pulang ke Indonesia dengan selamat dan bisa kembali berkumpul dengan keluarganya,” tambahnya.

Baca Juga: 30 WNI dari Suriah Kembali Dievakuasi ke Indonesia   

Diketahui, KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 WNI korban perdagangan manusia (TPPO) di Myanmar. 20 WNI korban TPPO itu telah dibawa keluar dari daerah konflik.

“Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 WNI korban perdagangan manusia di online scams, keluar di wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar,” demikian dikutip dari Siaran Pers Kementerian Luar Negeri, Minggu (7/5/2023).

KBRI Yangon melakukan kerja sama dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy dan para WNI dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand. Puluhan WNI tersebut dibawa secara bertahap ke perbatasan.

Selanjutnya Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok akan membawa 20 WNI tersebut ke Bangkok. Selanjutnya, terkait proses pemulangan, KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi ke Indonesia.(R/R1/P1)

Baca Juga: Banjir di Makasar Rendam Rumah Dinas Gubernur dan Kapolda

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Asia