SUMUT RESMI JADI PROVINSI PENDIDIKAN INKLUSIF

Kemendikbud
Kemendikbud

Medan, 7 Rabi’ul Awwal 1437/18 Desember 2015 (MINA) – Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian dan Kebudayaan (Dirjen GTK Kemendikbud), Sumarna Surapranata meresmikan (Sumut) sebagai provinsi di Indonesia.

“Saya bangga dan sangat mengapresiasi keputusan Sumut sebagai provinsi pendidikan inklusif. Hal ini sangat sesuai dengan tujuan pendidikan kita untuk membangun insan dan ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dengan semangat gotong-royong,” ujar Pranata, di Asrama Haji Medan. Pranata juga berpesan agar Sumut siap menerima para siswa . Laman resmi Kemendikbud yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan, Jumat (18/12).

Pada saat bersamaan, Pranata menyerahkan piagam penghargaan kepada Provinsi Sumut sebagai bentuk apresiasi atas kesiapan provinsi itu menjadi penyelenggara pendidikan inklusif.

“Atas nama pak menteri dan saya pribadi memberikan apresiasi kepada pejabat di tingkat propinsi dan daerah juga semua kalangan yang mendukung Sumut bisa menjadi penyelenggara pendidikan inklusif,” tuturnya.

Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Masri mengungkapkan, sejumlah 633 sekolah menyatakan siap menyelenggarakan pendidikan inklusif.

“Sekolah yang tersebar di kabupaten/kota di Sumut ini, siap menerima anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) untuk bersekolah di sekolah reguler. Ini merupakan bentuk kerja sama masyarakat dan pemerintah untuk membangun kepedulian kepada ABK,” ujar Masri.

Masri mengatakan, pencapaian Sumut sebagai provinsi pendidikan inklusif atas sinergi kerja sama berbagai pihak. “Terutama kepada USAID PRIORITAS yang sudah mendukung proses penyelenggaraan pendidikan di Sumut, bukan hanya pendidikan inklusif tetapi untuk pendidikan di Sumut secara keseluruhan,” jelasnya.

Pendidikan inklusif merupakan sistem pelayanan pendidikan yang mensyaratkan ABK belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya. Sehingga, ABK dapat diterima dan belajar di sekolah umum. Sejak September 2015, pemerintah Sumut bekerjasama dengan USAID Prioritas dan Komunitas Turun Tangan untuk mensosisialisasikan pendidikan inklusif. Kerja sama ini implementasi dari visi Kemendikbud yang menjadikan pendidikan sebagai sebuah gerakan.

Koordinator USAID PRIORITAS untuk Sumut, Agus Marwan mengatakan, pendidikan inklusif merupakan bentuk keadilan bagi ABK. Lewat layanan pendidikan inklusif, maka akan lebih banyak siswa ABK yang bisa sekolah.

“Kami bahagia dan senang bisa bersama-sama Dinas Pendidikan Sumut menggulirkan layanan pendidikan inklusif ini. Ini langkah besar. Kami optimis Sumut akan tumbuh lebih baik lagi,” tambahnya.

Badan Pusat Statistik mencatatkan terdapat 285.982 ABK, dari 2.859.824 total anak usia sekolah di Sumut. Angka ini merujuk asumsi PBB yang menyebut setidaknya 10 persen dari jumlah anak usia sekolah (5-14 tahun) adalah penyandang kebutuhan khusus. Dan dari jumlah tersebut hanya 0.00018 persen dapat mengakses pendidikan ke Sekolah Dasar (SD) dan 0,00012 persen ke SMP. (T/P006/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/4935

Wartawan: Fauziah Al Hakim

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.