Washington, MINA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi menyampaikan pemberitahuan kepada Kongres mengenai keputusan pemerintahannya untuk melanjutkan operasi militer terhadap Iran.
Langkah tersebut dilakukan sesuai ketentuan War Powers Act, yang mewajibkan presiden memberi tahu Kongres ketika mengerahkan angkatan bersenjata dalam operasi militer.
Dalam dokumen yang dikirim kepada para pemimpin Kongres, Trump menjelaskan bahwa serangan kembali dilanjutkan setelah situasi keamanan memburuk sejak 7 Juli 2026. Al-Jazeera melaporkan, Selasa (14/7).
Pemerintah AS menuding Iran telah melanggar kesepahaman yang sebelumnya dicapai, termasuk melalui serangan terhadap kapal-kapal komersial di kawasan Selat Hormuz. Menurut Gedung Putih, operasi tersebut ditujukan untuk melindungi personel, aset, dan kepentingan nasional Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah.
Baca Juga: Wabah Pes Mengintai Rusia, WHO Ungkap Data Global
Pemberitahuan itu sekaligus membuka kembali periode kewenangan presiden selama 60 hari untuk melanjutkan operasi militer tanpa persetujuan khusus dari Kongres sebagaimana diatur dalam War Powers Act.
Meski demikian, keputusan Trump diperkirakan tetap memicu perdebatan politik di Washington. Sejumlah anggota Kongres, termasuk dari Partai Republik, sebelumnya mempertanyakan dasar hukum dan ruang lingkup operasi militer terhadap Iran, serta mendesak pengawasan legislatif yang lebih ketat.
Di lapangan, Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) menyatakan pasukannya terus melancarkan serangan terhadap sejumlah sasaran militer Iran.
Gelombang serangan terbaru diklaim menargetkan infrastruktur yang dinilai mendukung kemampuan militer Teheran, termasuk fasilitas yang berkaitan dengan aktivitas Iran di sekitar Selat Hormuz. Washington menyebut operasi tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga kebebasan navigasi di jalur pelayaran strategis tersebut.
Baca Juga: Inggris Ancam Usir 27 Diplomat Israel Gegara Konsulat Yerusalem
Sementara itu, pemerintah Iran mengecam keras tindakan Amerika Serikat dan menilai operasi militer tersebut melanggar kedaulatan negaranya.
Teheran menegaskan akan mempertahankan hak untuk membela diri serta memperingatkan bahwa setiap eskalasi baru dapat memperburuk stabilitas kawasan.
Ketegangan kedua negara dalam beberapa hari terakhir juga telah memicu kekhawatiran terhadap keamanan pelayaran internasional dan pasokan energi global yang bergantung pada Selat Hormuz.
Di tengah masih terbukanya peluang diplomasi, meningkatnya aktivitas militer kedua negara dikhawatirkan akan memperbesar risiko konfrontasi yang lebih luas dan berdampak pada stabilitas politik serta ekonomi di kawasan Timur Tengah maupun dunia. []
Baca Juga: EPAL Catat 68.000 Lebih Aksi Pro-Palestina di Eropa dalam Tiga Tahun
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic