Tunangan Khashoggi Gugat Putra Mahkota Saudi di Pengadilan AS

Hatice Cengiz, tunangan jurnalis Saudi yang dibunuh, Jamal Khashoggi. [Yasin Öztürk / Anadolu Agency]

Washington, MINA – Hatice Cengiz, tunangan mendiang kolumnis Washington Post, Jamal Khashoggi, mengajukan gugatan di pengadilan distrik Washington DC  hari Selasa (20/10) terhadap Mohammed bin Salman atas pembunuhan mengerikan terhadap jurnalis tersebut, lapor Anadolu Agency.

Dikutip dari MEMO, Cengiz dan kelompok hak asasi yang didirikan oleh Khashoggi sebelum kematiannya mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik Washington DC terhadap bin Salman dan lebih dari dua lusin pejabat tinggi Saudi lainnya.

Ia menuduh, Khashoggi adalah korban tipu muslihat yang dimulai di Kedutaan AS di Riyadh, ketika dia pergi ke sana untuk mengurus dokumen guna menikahi Cengiz.

Ia menuduh bin Salman dan pejabat Saudi telah “membuat kesempatan untuk membunuhnya” di mana pejabat Saudi di Kedutaan Besar AS mengatakan kepada Khashoggi bahwa dia tidak dapat menerima dokumen di AS, sebagai gantinya harus pergi ke Istanbul untuk mendapatkannya di Konsulat Saudi.

Baca Juga:  Yuk Semangat, Ini Keutamaan Dakwah di Jalan Allah

Penyesatan yang fatal ini terjadi di Amerika Serikat dan merupakan bagian dari keseluruhan konspirasi yang dimaksudkan berdampak langsung pada aktivitas politik Khashoggi di Amerika Serikat. Tergugat dan rekan konspiratornya mengatur tindakan ini dengan tujuan membunuh Khashoggi, menurut gugatan itu.

Khashoggi akhirnya dibunuh di konsulat pada Oktober 2018. Hingga kini jenazahnya belum dikembalikan ke keluarganya.

Arab Saudi mengakui agennya membunuh Khashoggi, tetapi menyalahkannya pada operasi rendisi yang gagal yang dilakukan tanpa persetujuan bin Salman. (T/RI-1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.