Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uni Eropa Cabut Larangan Terbang Bagi Tiga Maskapai Penerbangan Indonesia

Rana Setiawan - Sabtu, 18 Juni 2016 - 01:12 WIB

Sabtu, 18 Juni 2016 - 01:12 WIB

342 Views

(Kemlu)

Jakarta, 13 Ramadhan 1437/18 juni 2016 (MINA) – Indonesia menyambut baik keputusan Uni Eropa (UE), Rabu (16/6), untuk mencabut larangan terbang bagi tiga maskapai penerbangan Indonesia yaitu Citilink, Lion Air, dan Batik Air.

Keputusan ini diambil setelah pertemuan Air Safety Committee UE pada awal bulan ini, demikian keterangan pers Kemlu yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Jumat malam.

Larangan terbang Uni Eropa bagi maskapai penerbangan Indonesia pertama kali diberlakukan pada tahun 2007. Selanjutnya, Uni Eropa secara bertahap mencabut larangan terbang bagi beberapa maskapai penerbangan Indonesia pada tahun 2009 dan 2011 yaitu Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Indonesia Air Asia, dan Ekspres Transportasi Antarbenua.

Keputusan untuk mencabut larangan terbang ini merupakan refleksi dari pencapaian diplomasi dan upaya-upaya Indonesia di bidang teknis untuk meningkatkan dan memperkuat keselamatan penerbangan Indonesia.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Pada saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Uni Eropa (Brussel) pada 21 April 2016, para pimpinan di kedua pihak membahas upaya peningkatan kerja sama Indonesia dan Uni Eropa di bidang transportasi udara termasuk pembahasan mengenai kemungkinan dikeluarkannya maskapai penerbangan Indonesia dari daftar larangan terbang.

Dalam konteks kerja sama ini, UE telah mengirim tim teknisnya untuk melaksanakan on-site evaluation di Indonesia pada bulan April 2016.

Sebagai tindak lanjut, otoritas Indonesia bersama dengan perwakilan dari ketiga maskapai penerbangan telah diundang pada pertemuan Air Safety Committee di Brussel pada akhir Mei-awal Juni 2016 untuk mempresentasikan kemajuan dari penanganan keselamatan penerbangan Indonesia.

Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat pertumbuhan industri penerbangan tercepat di dunia dan keputusan UE tersebut menunjukkan kepercayaan kepada otoritas dan maskapai penerbangan Indonesia.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Keputusan ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua pihak, seperti, perluasan akses pasar bagi maskapai penerbangan Indonesia dan memberikan lebih banyak pilihan penerbangan bagi konsumen Eropa.

Indonesia juga menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan UE dan beberapa negara anggotanya. Perkembangan baru ini juga diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi pola kerja sama di masa datang. (T/R05/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Eropa
MINA Millenia
Indonesia
Palestina