Jenewa, MINA – World Health Organization (WHO) mengadopsi dua rancangan keputusan dalam sidang ke-79 Majelis Kesehatan Dunia yang berlangsung di Jenewa pada 18–23 Mei 2026.
Keputusan tersebut membahas kondisi kesehatan di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, dan Dataran Tinggi Golan Suriah yang diduduki. WAFA melaporkan.
Rancangan keputusan pertama disetujui oleh 89 negara, 31 negara abstain dan 5 menolak.
Keputusan itu meminta WHO membuat laporan berkala berdasarkan kondisi di lapangan. Laporan tersebut bertujuan memantau pelanggaran terhadap pasien, korban luka, tenaga medis, dan ambulans.
Baca Juga: Kementerian Gaza Serukan Perlindungan Terhadap Perempuan, Korban Tewas Capai 11.900
WHO juga menekankan pentingnya melindungi rumah sakit dan fasilitas kesehatan. Selain itu, pasokan bahan bakar, obat-obatan, vaksin, dan layanan kesehatan mental diminta tetap tersedia tanpa hambatan.
WHO juga didorong memperkuat layanan kesehatan bagi pasien kritis dan anak-anak yang mengalami trauma akibat konflik.
Keputusan tersebut menegaskan pentingnya mematuhi langkah-langkah dari International Court of Justice (ICJ), termasuk pembukaan perbatasan dan kemudahan evakuasi medis.
Majelis turut menyerukan penyelenggaraan konferensi donor internasional untuk membantu rekonstruksi sektor kesehatan Palestina.
Baca Juga: Sekitar 145 Pemukim Ekstremis Israel Serbu Masjid Al-Aqsa
Sementara itu, rancangan keputusan kedua disetujui oleh 108 negara. Sebanyak 13 negara abstain dan 3 negara menolak.
Keputusan kedua menyampaikan keprihatinan mendalam atas jatuhnya puluhan ribu korban sipil, terutama perempuan, anak-anak, dan lansia.
Majelis juga mengutuk besarnya korban di kalangan tenaga medis dan pekerja kemanusiaan.
Banyak rumah sakit dan ambulans dilaporkan tidak lagi berfungsi akibat serangan dan kekurangan bahan bakar. Kondisi tersebut membuat ruang operasi, unit perawatan intensif, dan inkubator bayi tidak dapat beroperasi.
Baca Juga: Serangan Terbaru Israel Tewaskan Seorang Warga Gaza, Sejumlah Lainnya Terluka
Keputusan itu juga memperingatkan dampak kesehatan dan lingkungan akibat banyaknya jenazah yang belum dapat dievakuasi dari bawah reruntuhan.
WHO menyerukan pengiriman bantuan kemanusiaan dan medis ke Jalur Gaza tanpa syarat. Evakuasi medis bagi korban luka dan pasien sakit juga diminta untuk dipermudah.
WHO menegaskan pentingnya perlindungan fasilitas kesehatan dan tenaga medis sesuai Konvensi Jenewa 1949.
Selain itu, WHO menekankan perlunya pendanaan mendesak untuk memulihkan sistem kesehatan Palestina melalui kerja sama dengan UNRWA dan mitra internasional lainnya.
Baca Juga: Netanyahu Ancam akan Lakukan Lebih Banyak Pembunuhan di Gaza
Menteri Kesehatan Palestina, Majed Abu Ramadan, mengatakan keputusan tersebut menjadi pesan kuat bahwa dunia tidak bisa lagi mengabaikan krisis kesehatan dan kemanusiaan di Palestina.
Menurutnya, dukungan mayoritas negara menunjukkan meningkatnya dukungan internasional terhadap hak rakyat Palestina atas kesehatan, kehidupan, dan martabat manusia. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Oposisi Israel Sebut Butuh Waktu Bertahun-tahun untuk Tarik Pasukan dari Gaza
















Mina Indonesia
Mina Arabic