WNI Kembali Diculik, Komisi I Minta Perjanjian Patroli Trilateral Dievaluasi

Jakarta, MINA – Penculikan Warga Negara Indonesia (WNI) kembali terjadi. Sebanyak dua orang WNI asal Sulawesi Selatan bernama Samsul Saguni dan Usman Yunus diculik di perairan Sabah, Malaysia, pada 11 September 2018. Keduanya diketahui bekerja di kapal penangkap ikan berbendera Malaysia Dwi Jaya I.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari mendesak pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri untuk segera mengevaluasi perjanjian trilateral antara Indonesia, Filipina, dan

“Kemlu perlu didorong agar segera melakukan evaluasi terhadap perjanjian patroli trilateral Indonesia, Filipina, dan Malaysia,” kata Kharis, Senin (24/9/2018).

Dikutip dari rilis DPR, sebelumnya, Kemlu telah memanggil Duta Besar Malaysia pada Kamis (19/9) lalu. Disebutkan, Kemlu mendorong Malaysia untuk lebih memperhatikan keamanan WNI yang bekerja di sektor perikanan di Sabah serta meningkatkan intensitas patroli laut di sekitar perairan Sabah.

Meski begitu, Kharis menegaskan pemerintah perlu melakukan berbagai upaya agar dua WNI yang diculik tersebut bisa segera bebas.

“Pemerintah perlu melakukan upaya penyelidikan dan pembebasan kedua WNI yang diculik,” tegasnya. (R/R05/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.