YORDANIA LAKSANAKAN HUKUMAN MATI LAGI

HUKUM GANTUNG
Ilustrasi hukuman gantung. (Foto: Reuters)
Ilustrasi hukuman gantung. (Foto: Reuters)

Amman, 28 Safar 1436/21 Desember 2014 (MINA) – telah mengeksekusi gantung 11 orang  yang dihukum karena melakukan pembunuhan, karena berakhirnya penangguhan informal selama delapan tahun.

“Sebelas penjahat dihukum gantung pada waktu fajar dalam kasus pembunuhan yang berbeda,” kata kantor berita Petra, mengutip Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Yordania, Ahad (21/12).

Pihak berwenang mengatakan, semuanya warga Yordania yang dihukum atas tuduhan pembunuhan pada tahun 2005 dan 2006, Al Jazeera yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Eksekusi sebelumnya terakhir dilaksanakan oleh pemerintah pada Juni 2006 dan sebanyak 122 orang telah dijatuhi hukuman mati.

Menteri Dalam Negeri Hussein Majali baru-baru ini mengumumkan bahwa larangan hukuman mati akan berakhir.

Majali juga mengatakan ada perdebatan besar di Yordania tentang hukuman mati dan masyarakat percaya bahwa meningkatnya kejahatan terjadi sebagai akibat tidak  dilaksanakannya hukuman mati sejak 2006.

Sejumlah negara di Timur Tengah terus melaksanakan hukuman mati untuk kejahatan serius, termasuk tetangga Yordania, Arab Saudi, yang telah menghukum mati 83 orang sepanjang tahun ini.

Kelompok hak asasi manusia, Amnesty International mengatakan dalam sebuah laporan pada Maret, China sejauh ini adalah negara yang paling banyak melakukan  eksekusi mati di tahun lalu, jumlahnya mencapai ribuan orang, diikuti oleh Iran, Irak, Arab Saudi dan Amerika Serikat. (T/P001/P2)

Mia’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0