YPHI-JIEP Gandeng Korea Dirikan Laboratorium Halal di Kawasan Industri Pulogadung

Ketua Yayasan Produk Indonesia () Yanis Musdja. (Foto: Rina/MINA)

Jakarta, MINA – Yayasan Produk Halal Indonesia (YPHI) dan PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) menggandeng Testing Laboratory (KTL) untuk mendirikan di Kawasan Industri Pulogadung Jakarta Timur.

Ketua Yayasan Produk Halal Indonesia (YPHI) M Yanis Musdja mengatakan, komitmen pendirian laboratorium halal ini disepakati melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua pihak di Hotel Ritz-Carlton Jakarta, Kamis 9 November 2017.

“Laboratorium halal ini ditargetkan mulai beroperasi tahun depan,” kata Yanis kepada Kantor Berita MINA di sela pertemuan bisnis “2017 Global Tech+ Cooperative Show in Jakarta” di Hotel Gran Melia Jakarta, Rabu (22/11).

Dia mengatakan, peralatan laboratorium yang didatangkan dari Korea Selatan itu direncanakan tiba pada Desember ini.

Yanis menjelaskan, laboratorium halal ini bertujuan untuk mendukung pendirian Lembaga Pemeriksa Halal () dalam membantu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melaksanakan sertifikasi halal pada seluruh produk yang beredar di Indonesia sesuai amanat UU Jaminan Produk Halal No 33 Tahun 2014.

“Laboratorium halal ini akan menunjang salah satu Lembaga Pemeriksa Halal yang didukung fasilitas laboratorium modern berstandar internasional,” ujarnya.

Pada UU No 33 Tahun 2014 pasal 12 huruf (1) menyebutkan bahwa Pemerintah dan/atau masyarakat dapat mendirikan LPH. Sementara pasal 13 menyebutkan bahwa syarat pendidiran LPH adalah memiliki kantor sendiri dan perlengkapannya, memiliki akreditasi dari BPJPH, dan memiliki auditor halal paling sedikit tiga orang.

Sebelumnya, Direktur Utama PT JIEP Rahmadi Nugroho mengatakan, kehadiran laboratorium halal di Kawasan Industri Pulogadung, akan menjadikan pengelola sekaligus pengembang dari Kawasan Industri Pulogadung itu melakukan pengembangan kawasan industri dengan nilai tambah tinggi.

General Director KTL Park Jung Won juga menyatakan antusias atas sinergi yang dicapai dengan JIEP ini. karena akan mendukung ekspansi bisnis KTL dalam mewujudkan Halal Park di Indonesia.

KTL merupakan kumpulan laboratorium di Korea yang mendapatkan lisensi dari Pemerintah Korea untuk melaksanakan sertifikasi. KTL sudah diakui sejak lebih dari 51 tahun.

Park mengakui Korea tertarik untuk bekerjasama mendirikan LPH sekaligus membangun laboratorium karena potensi pasar halal di Indonesia yang terus meningkat. Di Korea sendiri, perhatian Pemerintah terhadap masalah halal makin meningkat karena makin banyaknya warga muslim di Korea. (L/R01/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.