Gaza, MINA – Dua puluh empat pekerja Palestina yang ditahan pasukan penjajah Israel kembali ke Jalur Gaza melalui penyeberangan Kerem Abu Salem berdasarkan ketentuan perjanjian gencatan senjata, demikian dikutip dari Palestine Information Center, Kamis (6/8).
Sekitar 9.500 tahanan Palestina, termasuk 92 perempuan dan 370 anak-anak, saat ini ditahan di penjara Israel dalam kondisi memprihatinkan, dengan puluhan dilaporkan tewas akibat kelaparan, penyiksaan dan pengabaian medis, menurut organisasi hak asasi Palestina serta Israel.
Pada 2002, Knesset Israel mengesahkan Undang-Undang “Pejuang Ilegal” yang memungkinkan warga Palestina ditahan untuk periode tidak terbatas tanpa dakwaan atau bukti yang cukup disajikan ke pengadilan, menurut Pusat Hak Asasi Manusia Al Mezan.
Sejak dimulainya genosida Israel di Gaza pada 8 Oktober 2023, sekitar 73.000 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 173.000 terluka, sementara hampir 90% infrastruktur sipil di wilayah tersebut telah hancur.[]
Baca Juga: Kementerian Gaza Serukan Perlindungan Terhadap Perempuan, Korban Tewas Capai 11.900
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic