81 Anggota DPRA Baru Dilantik

Banda , MINA – Sebanyak 81 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh () yang terpilih pada Pemilu 17 April 2019 lalu dilantik, Senin (30/9).

ditandai dengan pengukuhan dan sumpah jabatan di gedung paripurna dewan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Djumali.

Usai pengukuhan, Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud al-Haytar memimpin pengukuhan secara adat yang dilanjutkan dengan prosesi Peusijuk. Wali Nanggroe didampingi oleh Plt Gubernur, Ketua MAA dan MPU Aceh.

“Rakyat Aceh telah menunjukkan mandat untuk menyalurkan aspirasi mereka kepada bapak-bapak,” kata Malik Mahmud.

Ia berpesan agar anggota dewan yang baru dilantik terus meningkatkan kualitas SDM di Aceh dan menjaga keberlanjutan perdamaian Aceh. Usai itu, Malik Mahmud menyerahkan cinderamata serta buku Undang-undang No. 11 tahun 2006 tentang perdamaian Aceh serta buku berisi perjanjian Damai MoU Helsinki.

Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengatakan, atas nama pemerintahan Aceh, dirinya berterima kasih pada pimpinan dan segenap anggota dewan periode lalu yang telah bekerja sama dalam memberikan dukungan kepada pemerintah Aceh. Selain itu dewan periode 2014-2019 telah telah mencatat sejarah penting yang sebelumnya tak pernah terjadi.

“Eksekutif dan legislatif telah menyetujui bersama APBA 2020 pada Rabu 25 September 2019 atau 2 bulan lebih cepat dari ketentuan yang ada. Melalui forum ini, saya berterimakasih dan apresiasi saya kepada saudara semua,” kata Nova.

Nova berharap hubungan baik dan dukungan kepada pemerintah terus diberikan oleh anggota dewan untuk mencapai pembangunan yang berkesinambungan. Sinergitas dan hubungan harmonis eksekutif dan legislatif, kata Nova harus senantiasa dijaga selalu, karena tujuan penting pembangunan adalah memberikan keadilan ekonomi, sosial dan politik pada rakyat.

Nova yakin anggota dewan periode 2019-2024 dapat melanjutkan estafet dewan dengan baik. “Di luar sana kami yakin, rakyat berada dalam situasi sama dengan kita dan mereka tidak sabar menanti kiprah wakil yang mereka mereka pilih,” kata Nova.

Nova menyebutkan, eksekutif dan legislatif akan terus memperjuangkan agar dua persen dari Dana Alokasi Umum diberikan pada pemerintah Aceh oleh pemerintah pusat tanpa batas waktu. Dengan  demikian, dana Otonomi Khusus yang dalam aturannya akan berakhir pada tahun 2027 atau 8 tahun mendatang bisa terus berlanjut tanpa batas

“Tidak mudah memang. Tapi kami percaya perjuangan itu tidak mustahil apalagi ditambah dukungan besar rakyat Aceh,” kata Nova.

Selain itu, lanjut Nova, tantangan terberat pemerintah Aceh di masa mendatang adalah mengatasi dampak bencana alam dan bencana sosial. Pemerintah juga harus memikirkan bersama regulasi untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, menghilangkan angka kematian ibu dan bayi serta meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh.

Dalam forum dewan, atas nama pemerintah Aceh Nova menyampaikan tekad dan tanggung jawab untuk melakukan akselerasi pembangunan dengan cepat, tepat dan akurat. “Mohon dukungan dari anggota dewan semua,” kata Nova. (L/AP/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.