Banda Aceh, MINA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana tahap kedua menyusul banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah.
Perpanjangan status tersebut berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026, guna memastikan penanganan darurat dan pemulihan awal berjalan optimal.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyatakan, keputusan perpanjangan diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi virtual bersama pemerintah kabupaten/kota terdampak serta kementerian dan lembaga terkait.
Menurutnya, status tanggap darurat masih dibutuhkan untuk menjamin keselamatan warga sekaligus mempercepat pemulihan layanan dasar masyarakat.
Baca Juga: Listyo Sigit Ditahan di Mabes Polri, Kasus Penyadapan HP Presiden Prabowo
“Perpanjangan ini memberi ruang gerak yang lebih fleksibel bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah cepat dan terukur dalam melindungi masyarakat terdampak,” ujar Muzakir Manaf dalampernyataannya yang dikutip, Jumat (26/12).
Gubernur Aceh menegaskan lima fokus utama selama masa perpanjangan tanggap darurat. Fokus pertama adalah percepatan distribusi logistik ke seluruh wilayah terdampak, termasuk desa dan gampong yang masih terisolasi di kawasan pegunungan maupun pesisir.
Distribusi bantuan dilakukan dengan berbagai moda agar kebutuhan pangan, BBM, dan kebutuhan dasar lainnya dapat menjangkau seluruh korban.
Fokus kedua yakni penanganan dan perlindungan hak dasar warga sesuai standar kemanusiaan, meliputi penyediaan pengungsian yang layak, perlindungan kelompok rentan, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana.
Fokus ketiga adalah penguatan layanan kesehatan dengan mengoptimalkan operasional rumah sakit, puskesmas, dan pos layanan kesehatan hingga tingkat gampong. Pemerintah memastikan layanan medis tetap berjalan guna mencegah munculnya krisis kesehatan pascabencana.
Selanjutnya, fokus keempat mencakup persiapan pemulihan sektor pendidikan. Pemerintah daerah diminta memastikan anak-anak terdampak dapat kembali mengikuti kegiatan belajar, termasuk dengan menyiapkan pakaian, sepatu, dan perlengkapan sekolah agar proses belajar-mengajar tidak terhambat.
Fokus kelima adalah percepatan pemulihan infrastruktur dan sektor produktif. Setiap Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) ditugaskan menjalankan fungsi sesuai bidang masing-masing, mulai dari pembersihan sawah, perbaikan jalan dan jembatan, hingga penanganan dampak banjir dan longsor di berbagai wilayah.
Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir menambahkan, gubernur juga menginstruksikan pembentukan dan penguatan posko penanganan darurat yang melibatkan seluruh SKPA serta sekitar 150 relawan dari unsur organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat.
Baca Juga: MUI Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo, Terkait Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran
Selain itu, pada masa relaksasi kerja fleksibel aparatur sipil negara, Pemprov Aceh akan mengerahkan ASN ke lima kabupaten/kota dengan dampak terberat untuk membantu penanganan bencana sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Pembersihan wilayah perkotaan dan permukiman terdampak juga terus dipercepat agar lingkungan kembali aman dan sehat.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Aktivis Ilustrasikan Gempa, Rasakan Getaran Bom di Palestina
















Mina Indonesia
Mina Arabic