ILUNI UI: Pernyataan Donald Trump Matikan Proses Perdamaian

Jakarta, MINA – Ikatan Alumni (ILUNI) UI mengecam keras tindakan sepihak Amerika Serikat yang mengumumkan bahwa Yerusalem adalah ibukota Israel dan Amerika Serikat segera memindahkan kedutaan besarnya ke kota suci tiga agama tersebut.

Koordinator ILUNI UI, Ivan Ahda mengatakan, tindakan ini, yang didorong oleh keinginan Trump untuk memuaskan konstituen domestiknya, merupakan langkah yang tidak bertanggungjawab dan mematikan proses perdamaian.

“ILUNI UI mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk konsisten setia pada UUD Negara Republik Indonesia 1945 dengan menegaskan dukungan pada perjuangan bangsa Palestina dan tidak mengakui Israel yang merupakan negara penjajah,” ujar Ivan dalam keterangan persnya yang diterima MINA, Jumat (8/12).

Ivan menegaskan, ILUNI UI mendorong pemerintah Indonesia untuk bersama-sama menggalang kekuatan untuk menekan Amerika Serikat untuk membatalkan kebijakan sembrono tersebut.

Baca Juga:  AWG Gelar Demo Peringatan Nakba ke-76 di Depan Kedubes AS

Ia mengajak semua pihak untuk terus mendukung perjuangan Palestina, termasuk dengan menunjukkan dukungan kepada Palestina secara massif di berbagai media.

Pada Rabu (6/12) waktu setempat atau Kamis (7/12) waktu Indonesia, Presiden Donald Trump secara sepihak menegaskan pengakuannya bahwa Yerusalem merupakan ibu kota dari Israel. Bahkan ia dalam waktu dekat berencana akan memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem. (T/R06/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)